Sebutkan lima (5) tempat di Indonesia yg menyandang status otonomi khusus atau istimewa ! berikut pembahasan, penjelasan & kunci jawabannya.
Daerah otonom berarti sebuah kawasan yg diberikan hak, wewenang, tanggungjawab untuk mengelola sendiri daerahnya.
Daerah Ekonomi Khusus ini diberikan status khusus / istimewa alasannya memiliki aksara / suasana yg berbeda dgn daerah yang lain.
Sebutkan lima (5) tempat di Indonesia yg menyandang status otonomi khusus atau istimewa !
Jawab:
5 kawasan di Indonesia yg menyandang status ekonomi khusus atau istimewa,antara lain yaitu
- Pemerintahan Aceh.
- Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
- Daerah Istimewa (DI) Jogyakarta.
- Provinsi Papua.
- Provinsi Papua Barat.
Begitulah jawabannya sahabat-sobat. Belajar online kali ini, kata kuncinya tempat khusus / istimewa. Hal ini berhubungan dgn situasi / abjad daerah tersebut yg berlawanan, yg mesti dihormati dgn kedudukannya sebagai sebuah daerah.
Misalnya Aceh, menjadi kawasan khusus karena aspek Agama dgn penerapan aturan Syariah. Atau di Jakarta bersifat khusus alasannya kedudukannya selaku ibukota negara.
Atau di Jogjakarta, yg bersifat istimewa alasannya adalah situasinya yag merupaka daerah kesultanan / kerajaan.
Kunci Jawaban
Berikut kunci jawaban yg benar tentang ke-5 daerah tersebut: ✅👩🏫🙋♂️
Catatan: balasan di atas dikutip dr kunci jawaban guru. Hal ini disebutkan pada buku paket halaman 147 kepingan Info.
Jawaban diverifikasi BENAR 💯