Sebutkan pasal-pasal dlm UUD NRI Tahun 1945 yg mengatur pemerintahan kawasan ! berikut pembahasan, penjelasan & kunci jawabannya.
Pasal artinya bab / belahan. Makara, sebetulnya di dlm UUD itu ada cuilan-bagian yg menertibkan perihal sesuatu. Misalnya bab ini kemudian ada pasalnya kemudian ayatnya.
Dalam UUD lazimnya disebutkan dlm penomoran, baik bagian, pasal maupu ayatnya, misal bab 1, 2, 3 dst.
Nah, berarti kita mesti mencari dulu pada bab berapa di Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia membahas tentang pemerintah daerah.
Sebutkan pasal-pasal dlm UUD NRI Tahun 1945 yg menertibkan pemerintahan daerah !
Jawab:
Pasal-pasal dlm Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 yg mengendalikan tentang Pemerintahan Daerah yakni pasal 18, 18A, & 18B.
Begitulah jawabannya teman-teman. Dalam mencar ilmu online kali membicarakan wacana pasal memiliki arti terdapat dlm bagian peraturan perundang-undangan yg membahas tentang pemerintahan daerah
Misalnya pada teladan di atas pasal 18, itu bila di UU ada di bagian VI. Bab 6 ini membahas ihwal pemerintahan kawasan.
Di bagian 6 tersebut ada pasal 18, dr ayat 1-7 semuanya membicarakan mengenai pemerintahan tempat. Misal di pasal 18 ayat 1 bunyinya: “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas kawasan-kawasan provinsi & daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten & kota, yg tiap-tiap provinsi, kabupaten, & kota itu memiliki pemerintahan daerah, yg dikontrol dgn undang-undang.”
Nah, jadi di Bab 6 UUD ini membicarakan tentang pemerintahan daerah, nah di bagian 6 ini ada 3 pasal yaitu pasal 18, 18A, & 18B, yg semuanya tentang pemerintahan kawasan. Ya alasannya babnya aja membahas mengenai pemerintah kawasan, maka pasalnya pun demikian, & ayatnya pula berkaitan.
Kunci Jawaban
Begini kunci tanggapan yg benar ketiga pasal tersebut: 👍👩🏫📘
Jawaban diverifikasi BENAR 💯