Sejak masa Orde Baru pada tahun 1967 membuka pintu Indonesia untuk investasi asing, arus investasi ajaib dgn deras masuk ke Indonesia, khususnya selama tahun-tahun “booming” investasi 1990-1996. Akan namun, sehabis krisis ekonomi Asia pada 1997/1998 hingga sekarang perkembangan arus modal aneh ke Indonesia berjalan tersendat-sendat karena iklim perjuangan yg jelek, bahkan dianggap terburuk dikawasan Asia-Pasifik.
Selama kurun waktu 1998-2003 Indonesia ialah satu-satunya negara antara tiga negara (Indonesia, Thailand, & Korea Selatan. Yang paling terpuruk balasan krisis ekonomi Asia yg mengalami arus negative neto investasi abnormal (net FDI outflows).
Ditinjau dr segi alih teknologi, Indonesia ternyata kurang bisa untuk memanfaatkan kehadiran perusahaan-perusahaan abnormal untuk mendorong alih teknologi yg lebih luas pada perusahaan-perusahaan & tenaga kerja Indonesia dibanding dgn Singapura, Malaysia & China.
Alih teknologi yg terjadi pada umumnya hanya meliputi kemampuan teknologi yg paling dasar (elementer), yaitu kesanggupan operasional (kemampuan buatan), seperti kemampuan mengoperasikan pabrik dengan-cara efisien.
Pada lazimnya , alih teknologi tak mencakup kemampuan teknologi yg lebih canggih, khususnya kesanggupan inovasi, yakni kesanggupan untuk melaksanakan terobosan besar dlm teknologi produk atau teknologi proses bikinan.
Terkait dgn hal ini, pemerintah Indonesia disamping upaya memperbaikiiklim usaha untuk menarik lebih banyak investasi abnormal & domestic, perlu pula mempelajari moda-moda untuk mempergunakan kahadiran proyek-proyek investasi aneh untuk mendorong alih teknologi lewat kekuatan pasar, mirip yg dipraktikkan dgn sukses di Singapura & Malaysia. Akan tetapi, seperti ketidakberhasilan desain acara penanggalan (deletion program) di Industri barang modal selama 1980-an & permulaan 1990-an.