Sejarah, Tujuan, Dan Manfaat Opec Bagi Anggotanya

OPEC merupakan organisasi yg menjadi wadah bagi negara-negara penghasil minyak mentah. Sejarah berdirinya OPEC memberikan bahwa OPEC dibentuk dgn tujuan yg tak cuma memiliki kegunaan bagi negara-negara anggotanya saja. Manfaat OPEC pula tak hanya dinikmati bagi negara anggota OPEC, namun dapat dicicipi oleh negara pengimpor minyak atau negara lainnya. Baca pula peran Indonesia dlm APEC, tugas Indonesia dlm AFTA, & peran Indonesia dlm korelasi internasional.

Sejarah OPEC

OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries/ Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi) merupakan organisasi yg bermaksud menegosiasikan permasalahan mengenai bikinan, harga, & hak konsesi minyak bumi dgn perusahaan-perusahaan minyak. OPEC mulanya beranggotakan 5 negara & diresmikan pada 14 September 1961 di Bagdad, Irak. Pada mulanya OPEC bermarkas di Jenewa, yakni mulai tanggal 21 Januari 1961 hingga Agustus 1965). Selanjutny, markas OPEC pindah ke Wina, Australia, sejak tahun 1965. Baca juga perbedaan APEC & OPEC dan sejarah Perjanjian Internasional Konvensi Wina 1969.

Keanggotaan OPEC

Terdapat beberapa syarat utama yg mesti dipenuhi untuk menjadi anggota OPEC. Syarat utama bagi keanggotaan di dlm OPEC yakni:

  • Negara yg bersangkutan dengan-cara substansial adalah pengekspor minyak mentah.
  • Secara mendasar mempunyai kepentingan yg sama dgn negara-negara (yang sudah menjadi) anggota.
  • Diterima atau disepakatai oleh mayoritas anggota OPEC.

Anggota OPEC yg berasal dr benua Afrika ialah Aljazair, Angola, Libya, Nigeria, Gabon, Equatorial Guinea, & Republik Kongo. Anggota OPEC yg berasal dr kawasan Timur Tengah yaitu Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait,dan Uni Emirat Arab.  Anggota OPEC yg berasal dr benua Amerika yakni Ekuador & Venezuela. Negara anggota yg keluar dr OPEC yakni Qatar. Indonesia menjadi anggota yg statusnya dibekukan ketika ini. Sementara itu, negara yg kemungkinan menjadi anggota OPEC yaitu Suriah, Sudan, Bolivia, & Brazil. Baca pula penyebab Perang Arab Saudi & Yaman, sejarah kemerdekaan Arab Saudi, & sejarah Perang Arab Israel.

Tujuan & Kebijakan OPEC

OPEC, pada permulaan pembentukannya, bertujuan untuk menjaga stabilitas harga minyak internasional demi kepentingan negara-negara anggotanya. Tujuan OPEC dengan-cara ekonomi yakni untuk mempertahankan harga minyak & menentang agresi penurunan harga minyak dengan-cara sepihak oleh perusahaan minyak besar yg disebut The Seven Mayor. The Seven Mayor mirip Exxon, Texaco, Socal, Gulf, British Petroleum, & Shell. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dr negara-negara maju, yakni Inggris, Amerika Serikat, Jepang, & Jerman Barat. OPEC dengan-cara kolektif berusaha menentukan kebijakan harga & jumlah bikinan minyak bumi di pasaran dunia.

Tujuan OPEC dengan-cara politik yakni mengendalikan kekerabatan dgn perusahaan-perusahaan minyak aneh atau pemerintah negara-negara konsumen. Selain memiliki tujuan dengan-cara ekonomi & politik, OPEC memiliki kebijakan-kebijakan lain selaku berikut:

  • Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota
  • Memenuhi keperluan dunia akan minyak bumi
  • Menstabilkan harga minyak dunia
  • Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota

Manfaat OPEC

Seperti yg sudah diterangkan sebelumnya, manfaat OPEC tak hanya mampu dicicipi oleh para anggota OPEC saja. Manfaat OPEC yakni mengendalikan harga minyak mentah dunia di antara sesama anggotanya yg merupakan negara-negara pengimpor minyak. Hal ini dijalankan semoga harga minyak mentah dunia tak dikendalikan ataupun diambil alih oleh pihak-pihak tertentu. Kondisi pengendalian harga minyak oleh pihak-pihak tertentu dapat merugikan negara pengimpor minyak atau negara yang lain. Baca pula bangunan bersejarah di Afrika, Konferensi Asia Afrika – latar belakang & dampaknya, & sejarah Museum Asia Afrika di Bandung.

Keanggotaan Indonesia dlm OPEC

Indonesia menjadi anggota OPEC sejak tahun 1962. Peran Indonesia dlm Opec sudah dimulai semenjak Indonesia resmi menjadi anggota OPEC. Peran tersebut khususnya ialah dlm acara stabilisasi jumlah bikinan & harga minyak di pasar internasional. Peran aktif Indonesia bahkan mencapai puncaknya pada tahun 2004. Hal ini adalah saat Menteri Energi & Sumber Daya Mineral (MESDM) Indonesia terpilih menjadi Presiden & Sekretariat Jenderal sementara OPEC.

Namun, keanggotaan Indonesia dlm OPEC menjadi perdebatan menjelang tahun 2000-an. Indonesia dianggap tak lagi menjadi negara pengekspor minyak, tetapi dianggap sudah menjadi negara pengimpor minyak. Akan tetapi, Indonesia masih mesti mengeluarkan uang iuran wajib dlm keanggotaan OPEC sebesar 2 juta US Dollar setiap tahunnya. Indonesia pun harus mengeluarkan uang biaya-biaya lain untuk biaya sidang OPEC yg diikuti oleh Delegasi RI.

Indonesia memberitahukan keluar dr OPEC setelah mengajukan surat untuk keluar dr OPEC pada final 2008. Hal ini mengingat bahwa Indonesia telah menjadi importir minyak (semenjak 2003) & tak sanggup menyanggupi kuota buatan yg ditetapkan. Indonesia sempat kembali menjadi anggota OPEC dengan-cara resmi pada tahun 2014. Hal tersebut dibarengi dgn terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden RI yg baru saat itu. Namun, Indonesia kembali keluar dr keanggotaan OPEC pada tanggal 30 Noember 2016. Keluarnya Indonesia dr keanggotaan OPEC disampaikan oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dlm sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, 30 November 2016.

Langkah tersebut diambil pemerintah Indonesia selaku balasan dr keputusan sidang OPEC yg memangkas bikinan minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari. Sidang OPEC pula meminta Indonesia memangkas 5 persen produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari. Hal tersebut dilakukan demi menghentikan penurunan harga minyak. Namun di sisi yang lain, kebutuhan pasokan minyak mentah untuk kebutuhan dlm negeri masih tinggi. Selain itu, penerimaan migas masih diharapkan dlm APBN Indonesia.

Menurut data Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak & Gas (ketika ini SKK Migas), produksi minyak mentah Indonesia sejak 1996 – 2006 terus menurun dgn rata-rata 10 – 12%. Sejak tahun 2006 – 2011, terjadi penurunan bikinan minyak mentah nasional 2 – 3%. Kondisi tersebut berkebalikan dgn laju konsumsi minyak dlm negeri yg dapat terus tumbuh sekitar 5,8%. Terlepas dr status keanggotaan Indonesia yg “dibekukan”, Indonesia pernah mendapatkan manfaat pada saat masih menjadi anggota OPEC.  Manfaat OPEC bagi Indonesia diantaranya ialah:

  • Menguatkan posisi Indonesia dlm proses tawar-menawar dlm relasi internasional.
  • Memberi posisi tawar yg sungguh tinggi & strategik serta kontak yg lebih luas dgn negara-negara produsen minyak utama yang lain.

Hal tersebut tak terlepas dr kedudukan Menteri ESDM dlm kapasitasnya sebagai Presiden Konferensi OPEC sekaligus Sekretariat Jenderal OPEC sementara pada tahun 2014. Inilah penjelasan tentang sejarah, tujuan, faedah OPEC yg disertai pula dgn klarifikasi mengenai keanggotaan Indonesia di OPEC. Semoga berguna.

  17 Bangunan Bersejarah Di Jawa Barat Yang Masih Berdiri