Second chamver & bicameralisme yaitu suatu struktur organisasi badan legislatif dua kamar atau dlm istilah selaku bicameral system.
Dalam suatu penamaan untuk kedua kamar tersebut beragam, contohnya untuk second chamber atau upper house diberbagai Negara dikenal dgn nama mirip di Inggris namanya House of lords, di Swiss dikenal dgn Council of state (standerat) di Jerman diketahui dgn Bundesrat, di Malaysia dikenal dgn nama Dewan Negara & selaku besar di Amerika Serikat, Australia, Kanada, Prancis dikenal dgn senate.
Sistem ini lazimnya dianut dgn & dijalankan di dlm Negara – Negara yg berbentuk federal atau yg pemerintahannya berupa kerajaan. Di Inggris disamping adanya lembaga perwakilan yg disebut dgn House of lords yg beranggotakan wakil – wakil darah biru & kaum gereja, terdapat pula lembaga perwakilan lainnya yg disebut dgn House of commons.
Pada tata cara dua kamar ini, maka dipahami dgn adanya Negara – Negara federal, disamping itu dgn adanya bicameral itu dianut di dlm negara – negara yg berbentuk kerajaan & federal, kadang – kadang metode ini dianut pula dlm suatu Negara kesatuan misalnya.
Hal ini menjelaskan adanya sistem pemerintahan yg dibangun & dibuat menurut hasil yg diperoleh dgn adanya pasal 24 konstitusinya diputuskan bahwa parlemennya terdiri dr National Assembly & Senate.
Mungkin ada dua alasan kenapa para penyusun konstitusi menentukan tata cara bicameral. Alasan pertama yakni untuk membangun sebuah prosedur pengawasan & keseimbangan (check and balances) serta untuk pembahasan sekali lagi dlm bidang legislatif.
Alasan yang lain yg dapat dipahami pada majelis pertama yakni untuk mencukupi kawasan di dlm lembaga legislative & berbagai metode di dunia.