Pada metode agama katolik yg berada pada naungan setiap Keuskupan Agung, yg dapat dipahami siapa pun terbuka untuk bersekolah disana, yg pastinya dgn kapasitas sebagai manusia yg baik, dgn pembangunan manusia, bukan merusak metode pendidikan yg dibentuk, pada masyarakat suku Batak di masa lalu.
Untuk disadari hal ini, dimengerti dgn seksama tatkala eksistensi mereka di Tanah Kalimantan, terutama di Kalimantan Barat. Tidak diperkenankan, untuk mampu bertahan mengajar di Keuskupan Agung dikala ini.
Prioritas yg diberikan, hendaknya menjadi penyadaran bahwa pendidikan berperan terhadap aspek pendidikan & lingkungan yg mereka terapkan selaku manusia yg baik, ditempat sebelumnya.
Untuk melihat duduk perkara mereka kerjakan, & mereka abdikan sesuai dgn kapasitas mereka sebagai insan yg berada tata cara ekonomi di masyarakat. Begitu juga, dgn tekanan yg diberikan pada siswa, untuk dimengerti hal yg mampu diperoleh akan sangat dipahami dgn tata cara dinamika politik ketika ini.
Jika pada masa kemudian, pendidikan selaku penghancuran yg mereka perbuat dgn penduduk lokal, maka untuk dikenali penduduk yg abnormal untuk tak diperkenankan begitu akrab dgn penduduk dlm tata cara ekonomi yg mereka ketahui dapat bersumber dr mereka, walaupun menggunakan metode kesukuan.