Pada 3 Juli 2020, peristiwa kesehatan terjadi di sejumlah Negara maju, termasuk Negara Indonesia, tatkala di kabarkan bahwa Bank Dunia kabarnya memaksimalkan peringkat Indonesia dr negara pendapatan menengah menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas.
Status itu justru didapat di tengah bahaya resesi akibat pandemi corona. menilai perlindungan status sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas itu tak selaras dgn situasi yg sedang dihadapi saat ini. realita di masyarakat daya beli lemah & peredaran duit nyaris tak ada.
Toko-toko market, & pasar sepi ditambah lagi maraknya pemutusan hubungan kerja sehingga bertambah jumlah pengangguran, serta penetapan kebijakan Undang-Undang Pekerja di Parlemen, Indonesia. Kini, Bank Dunia menganggap, RI naik kelas jadi Negara berpenghasilan menengah ke atas.
Perubahan ekonomi di masyarakat mampu dimengerti, ketika di penduduk pedesaan, bahwa hanya diingatkan relitas, utamanya di daerah2, daya beli & peredaran duit nyaris tdk ada. Hal ini pastinya dgn penguatkan pangan di banyak sekali wilayah di Indonesia dgn sumber pertanian yg melimpah menjadi penunjang dr setiap acara di masyarakat.
Perubahan konsumsi penduduk , yg dinilai semakin konsumtif, kini mampu di ketahui produktif & memiliki nilai tambah kepada hasil pertanian di penduduk , bila dimengerti bahwa dgn banyak sekali penghasilan yg dinilai memiliki faedah kepada aspek pertanian di penduduk .
Pendukung ekonomi sebuah Negara, dgn faedah hasil konsumsi penduduk menjadi bab dr peluang kepada pembangunan manusia, sehingga pada masa kepempiminan saat ini aneka macam kegiatan insan di ketahui dijalankan berdasarkan aspek budaya sosial yg dipraktekkan sesuai dgn kebutuhan di penduduk .