Social Justice “Refleksi di Tingkat Akar Rumput”

Tema yg tak asing lagi bagi pengiat sosial atau pencetus yg berpengang teguh dlm suatu prinsip maupun dasar-dasar pergantian sosial dlm memperjuangkan social justice. Mungkin didalam benak kita ada asumsi akan adanya gejolak politik & ekonomi  dlm suatu ruang lingkup terkecil maupun ruang lingkup yg besar.

Dari refleksi bersama & acara-kegiatan sosial kita memahami akan paham yg dianut oleh masing-masing individu. Dimana, untuk setiap aktivitas pastinya yg diinginkan adalah sebuah masyarakat adil makmur. Tetapi, sebelum mencapai hal ini tentunya diperlukan sebuah teori selaku acuan, dimana sebuah contoh dasar memaknai  terhadap suatu realitas sosial.



Dari apa yg terbaca & sekarang tertuang dr kalimant-kalimat ini, teori sosial dibilang selaku dasar dr pengertian kepada sebuah realitas sosial. Tetapi, diluar sana  teori sosial yg dianggap tak berurusan & tak adil hingga kini telah menjadi sebuah perdebatan. Berbagai teori-teori yg lahir telah memberi warna kepada realita yg ada.

Realita yg ada tentunya akan timbul rekayasa sosial, kaidah tersebut tentunya yg menempatkan masyarakat selaku objek. Meskipun rekayasa sosial sangat sederhana, namun bagi penggerak sosial & penduduk cuma ditaruh selaku pekerja sosial tanpa kesadaran ideology & teoritis dengan-cara kritis.

Untuk paham yg selama ini dimengerti, dgn kata kritis ini, telah diyakini dlm dunia yg dengan-cara struktural, tak adil, ilmu sosial yg bertindak tak memihak, netral, objektif serta berjarak atau detachment ( sebuah bentuk perilaku ketidakadilan tersendiri ). Tetapi, paham yg menolak objektivitas & netralitas ilmu sosial sudah ditegaskan bahwa ilmu pengetahun tak boleh tak mungkin pernah netral. Oleh sebab itu, teori sosial haruslah subjektif, memihak & penuh dgn nilai-nilai demi kepentingan politik & ekonomi golongan tertentu. Tidak heran kalau ini masih menjadi perdebatan.

Meskipun demikian, teori sosial kritis tak hanya diabdikan untuk kepentingan golongan lemah & tertindas, melainkan lebih mendasar dr itu. Maka, teori sosial harus menghidupkan kesadaraan kritis, baik bagi yg mendominasi atau tak untuk suatu pergantian tanpa adanya kekerasaan, penindasaan, eksploitasi &  diskriminasi. Dengan begitu, peran teori sosial ialah memanusiakan kembali menusia yg telah lama mengalami dehumanisas.  


Review, Sumber catatan singkat Dr. Mansour Fakih, dr bagian Refleksi Teoretik bagi Praktisi, Part 1