Negara yg dibangun menurut atas dasar nilai-nilai kristiani oleh founding fathers, dlm hal ini mengingatkan berbagai akar dr kristiani. Namun, yg terjadi segelintir ilmuwan & kalangan kecil promotor sekularisme berupaya dengan-cara sistematis menyingkirkan agama dr wacana public.
Tatkala itu, uskup yg bertugas disana mengingatkan warga beriman Amerika bahwa perilaku antiagama di ranah public berlawanan dgn semangan dasar yg melandasi pendirian Amerika. Menurut Chapus, AS berbeda dgn Eropa yg dlm sejarahnya mengalami proses marginalisasi & peminggiran agama dr ranah public.
Mereka menerima kebebasaan di kontinen gres yg melandasi bangsanya pada akar kristiani yg dibawanya dr Eropa, tanpa menyaksikan selaku hambatan bagi peradaban publicnya. Jika Amerika merupakan akarnya, maka dia akan menjadi bangsa yg bagaikan manusia tanpa Jiwa.
Jika Eropa terbelenggu dgn banyak sekali masalah sejarah kelam kekerabatan agama & Negara, maka Indonesia nampaknya lebih mirip sejarah AS. Tetapi, alasannya Indonesia berada pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, maka negeri ini dibangun atas dasar pancasila yg dlm satu silanya menaruh lima landasan.
Maka, dapat diketahui bagaimana dimensi religius dlm hidup public tak dipinggirkan, tetapi dintegrasikan sebagai kepingan dr identitas bangsa. Maka, dengan-cara teoritis dengan-cara kasatmata & efektif untuk terlibat membangun peradaban publik bangsa.
Pemahaman yg harus di mengerti tatkala wangsit posmodernisme tentang ideology atau hilangnya suatu narasi besar seakan menjadi pembenar bagi penganutnya untuk menyingkirkan agama & warisan nilai yg dimiliki dr ranah publik. Kecendrungan memutlakkan pendapat & cita-cita subjektif sebagai ukuran kebenaran.
Tatkala memahami indualisme, maka setinggi-tingginya atas nama keleluasaan individual didesakkan ke ranah public dgn berbagai bentuk hukum yg tak memperhitungkan kemakmuran atau kebaikan bersama suatu penduduk .
Dengan demikian, kehidupan publik dr dimensi-dimensi moral rohani di ranah public, dapat disterilkan dr bidang agama & nilai-nilai moral universal yg memiliki makna di dalamnya.