Standar Auditing

Seorang auditor harus memahami standar audit atau kriteria yg ditentukan. Standar ini akan menjadi dasar dlm melakukan evaluasi & penilaian akan laporan keuangan sebuah perusahaan. Standar audit ini terdiri dr standar umum, standar pekerjaan lapangan, serta standar pelaporan & interpretasinya.

Apa Itu Standar Auditing?

Dalam istilah akuntansi Indonesia, standar auditing diartikan sebagai suatu standar yg telah ditetapkan & disahkan oleh IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), dimana dijadikan pedoman oleh para auditor atas histori laporan keuangan.

IAPI menetapkan standar auditing ini sebanyak 10 standar yg diwujudkan dlm bentuk SPA (Standar Perikatan Audit). Dengan kata lain, SPA ini merupakan penjabaran lebih lanjut dr masing-masing standar yg telah tercantum dlm standar auditing.

Jika di Indonesia terdapat SPA, maka di Amerika Serikat pula terdapat istilah yg serupa. Namanya adalah GAAS atau Generally Accepted Auditing Standards. Standar ini dikeluarkan oleh AICPA yg merupakan singkatan dr the American Institute of Certified Public Accountants.

Pernyataan Standar Auditing

Pernyataan standar auditing atau sering disingkat SPA, merupakan sebuah pernyataan tentang pedoman utama bagi seorang akuntan publik dlm menjalankan tugas sebagai auditor. Harapannya pada saat melakukan audit, memiliki ketentuan yg harus ditaati.

Kepatuhan para auditor pada PSA ini menjadi kewajiban yg harus dilaksanakan bagi semua anggota. Dalam PSA ini, terdapat IPSA atau Interpretasi Pernyataan Standar Auditing, dimana IPSA ini merupakan interpretasi resmi dr IAPI terhadap semua ketentuan yg ada dlm PSA.

  1)mengapa Setiap Masyarakat Memiliki Sifat Yang Berbeda?

IPSA ini akan memberikan jawaban tatkala ada keraguan atau pernyataan dlm penafsiran ketentuan-ketentuan dlm SPA. IPSA ini menjadi bentuk perluasan yg lebih lanjut & menyeluruh dr berbagai ketentuan yg tertuang dlm SPA tersebut.

Standar Umum

  1. Proses audit harus dilakukan oleh seorang auditor yg bertindak sebagai ahli dlm bidang audit & akuntansi. Keahlian ini bisa didapatkan dr pendidikan, baik formal maupun informal, & pula pengalaman tatkala mengikuti pelatihan tentang audit.
  2. Mental seorang auditor harus dipertahankan dlm hubungannya dgn faktor perikatan & independensi. Seorang auditor tak diperkenankan mudah terpengaruh oleh oknum. Independensi seorang auditor sangat penting, serta memiliki kejujuran & intelektual sebagai auditor.
  3. Seorang auditor wajib mengerahkan kemampuan profesionalnya dgn cermat & teliti, untuk melakukan proses audit hingga penyusunan laporan.

Standar Pekerjaan Lapangan

  1. Pekerjaan harus melalui perencanaan dgn sebaik-baiknya. Apabila terdapat asisten, harus dilakukan supervisi sebagaimana ketentuan yg berlaku.
  2. Pemahaman dr seorang auditor akan pengendalian internal, harus diperoleh dlm perencanaan audit, serta untuk menentukan saat, sifat, & lingkup pengujian yg hendak dilakukan.
  3. Bukti dr audit harus kompeten, dimana didapatkan dr hasil inspeksi, permintaan keterangan, pengamatan, serta konfirmasi. Kegiatan tersebut sebagai dasar yg memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yg telah selesai diaudit.

Standar Pelaporan

  1. Laporan dr auditor harus bisa menyatakan apakah laporan tersebut penyusunannya telah sesuai dgn prinsip dasar akuntansi di Indonesia atau belum.
  2. Dalam laporan auditor harus menunjukkan apabila timbul ketidakkonsistenan penerapan prinsip dasar akuntansi selama penyusunan dokumen laporan keuangan. Hal ini akan dibandingkan dgn penerapan prinsip dasar akuntansi pada laporan keuangan periode sebelumnya.
  3. Pengungkapan informatif yg dimasukkan dlm laporan audit, harus mencukupi kecuali ada pernyataan tambahan dlm laporan dr auditor.
  4. Laporan auditor harus menyertakan informasi menyeluruh atau dicantumkan asersi bahwa pernyataan tak bisa diberikan. Apabila pendapat keseluruhan tak bisa diberikan, harus disertai alasanya.

Dalam hal ini, seorang auditor dikaitkan dgn laporan keuangan, maka auditor harus menunjukkan petunjuk yg jeli tentang kegiatan audit yg dilaksanakan, serta tanggung jawab yg akan dipikul oleh auditor tersebut.

Laporan keuangan disusun berdasarkan kaidah yg telah diberlakukan. Tidak semua orang dapat melakukan proses penyusunan laporan tersebut. Hal ini bisa dikerjakan oleh seorang auditor dimana dlm pekerjaannya akan selalu didasarkan pada standar auditing di Indonesia.