Uraian
1. Pengertian Dasar Negara
Uraiannya :
Dasar negara ialah sebagai pondasi bagi berdirinya suatu negara, sebagai ketatanegaraan.
Sumber segala peraturan yg ada dlm suatu negara & pedoman dlm penyelenggaraan negara & pemerintahan.
2. Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Uraiannya :
1. Sebagai sumber dr segala sumber hukum, yg artinya segela peraturan yg ada di perundangan bersumber pada Pancasila itu sendiri.
2. Sebagai pedoman yg dlm penyelenggaraan negara
3. Sebagai kaidah negara yg mendasar atau dgn arti lain sebagai dasar negara sesuai asas kerohanian.
3. Manfaat Dasar Negara
Uraiannya :
1. Sebagai pedoman dlm penyelenggaraan negara & pemerintahan
2. Sebagai arah tujuan yg mana untuk dapat dicapainya cita cita bangsa Indonesia
3. Sebagai landasan yg berpengaruh & kokoh dlm berdirinya suatu negara
4. Akibat Tidak Memiliki Dasar Negara
Uraiannya :
1. Dimana negara akan tak terperinci maksudnya atau terombang ambing karena tak ada arah yg tujuan yg terang apa yg ingin diraih sebuah negara tersebut
2. Mudahnya terpangaruh oleh bangsa & negara lain, kalau tak ada dasar negara di suatu negara
3. Bangsa akan mudah terpecah belah, sering berkonflik, membuat berantakan sebuah negara jika tak ada dasar negara.
Nah itulah tanggapan alternatif yg dapat dihidangkan oleh tim redaksi , mudah-mudahan mampu membantu adik adik.
Dalam proses mencar ilmu mengetahui materi pembelajaran Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan, PPKn, PKN untuk siswa kelas 8 Sekolah Menengah Pertama MTs.
Demikian pembahasan tentang Setelah kalian mencari berita dgn membaca materi di atas & sumber berguru lain perihal hakikat negara.
Tulislah Apa yg Sudah Kalian Ketahui ke Dalam Tabel Berikut. Tabel 1.2 Pancasila Sebagai Dasar Negara, Kunci Jawaban Alternatif PKN Halaman 7, 8 Kelas 8 SMP MTs.
Simaklah dibawah ini pembahasan & penjelasan yg komprehensif mengenai soal pertanyaan yg ada di tabel 1.2 PPKN Kelas 8 Sekolah Menengah Pertama MTs halaman 7, 8 tersebut.
Seperti dilansir dr buku pelajaran Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan kelas 8 SMP MTs edisi revisi 2017.
Diterbitkan oleh Pusat Kurikulum & Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).
Mari adik adik sebelum menjawab soal pertanyaan dibawah ini, simak dahulu penjelasan sekilas wacana Pancasila, yuk baca terus hingga akhir.
#Disclaimer :
1. Jawaban diatas tak menjadi balasan alternatif yg mutlak benar 100 persen. Silahkan adik adik mengeksplorasi balasan berkaitan lainnya.
2. tanggapan diatas cuma sebagai embel-embel rujukan saja untuk adik adik dlm proses belajar di rumah maupun di sekolah.
3. Disarankan biar siswa yg mencar ilmu dapat didampingi & diberikan pemahaman serta arahan dr guru & orang bau tanah tatkala di rumah.