UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan alam Indonesia, Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara Indonesia ? (Jawabannya)
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak hak penguasaan atas kekayaan alam yg ada di Indonesia, …