Tangerang : 1.800 Karyawan PHK

Salah satu pabrik sepatu di Cikupa Tangerang akan melaksanakan pemutusan korelasi kerja kepada 1.800 karyawannya. Hal ini menambah gugusan perusahaan yg melakukan PHK kepada karyawannya di masa pandemi covid-19.

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra menyampaikan keputusan PHK diambil karena perusahaan telah mengalami kerugian sementara waktu terakhir. Untuk itu, manajemen menetapkan untuk menutup usahanya selesai bulan ini.

Pabrik yg ditutup & sejumlah karyawan mengembangkan angka pengangguran. Hal ini, dapat dimengerti dgn masalah yg tak lepas dr tata cara pemeriuntahan & birokrasi yg diterapkan.

Dengan dilema yg terkait dgn tata cara kelas pekerja, maka menjadi acuang terhadap kesejajteraan di penduduk tentunya akan mempunyai pengaruh pada tata cara kelas sosial di masyarakat dgn berbagai hal terkait dgn masyarakat pekerja.

 

  Bagaimana Sistem Pendidikan Orang Tionghoa Lokal Indonesia 1970an - 2000 ?