Pertumbuhan ekonomi global cendrung mengikis otonomi negara-negara bangsa yg berdaulat dgn mengembangkan mobilitas informasi, modal & tingkat yg lebih kecil yaitu tenaga kerja. Dengan adanya hal tersebut, maka ukuran sector negara & memberikannya pada pasar atau pada fungsi-fungsi masyarakat sipil. Dalam hal ini tugas sebuah Negara kuat atau lemah telah menjadi sumber perdebatan antara kaum liberal & kaum statis.
Dalam hal ini, ada yg menghalangi kegiatan-kegiatan public & pastinya akan mensugesti seni pembangunan negara yg menjadi sebuah kunci kekuatan nasional, yg sama pentingnya dgn kemampuan untuk menyebarluaskan kekuatan militer tradisional guna memelihara keteraturan dunia. Bagi Francis Fukuyama, aksi-aksi yg tak baik dilakukan pastinya merupakan gejala politik, dimana negara selaku institusi terpenting dlm penduduk gagal menjalankan perannya.
Dengan keadaan mirip maka, diharapkan sebuah peran negara dlm memperkuat & memahami peran masyarakat. Gagasan ihwal privatisasi yg dianggap selaku pelopor pergeseran ekonomi adalah dgn memotong intervensi ekonomi negara ke tingkat yg minimal, & menjinjing hasil yg dilematis. Satu sisi, dlm hal ini memajukan kemajuan ekonomi & integrasi pasar. Meskipun disatu sisi, menenteng kasus baru adalah berkurangnya peran negara dlm ekonomi pula terkait dgn merosotnya kapasitas negara untuk melakukan fungsinya.
Dalam hal ini, tentunya supaya Negara yg sudah berkembang ini mampu mengatasi dilema mirip keselamatan, ketertiban, kebebasan serta mampu merealisasikan kemakmuran & keadilan ekonomi. Sementara yg mesti diperhatikan bahwa dr berbagai kebijakan & pergeseran sosial budaya yg terjadi haruskan menghormati kedaulatan bangsa & rakyat, serta suatu proses yg dibangun diatas sensivisitas gender, ekologi yg sustanaible serta penghormatan atas hak-hak asasi insan, baik hak sipil politik maupun hak sosial ekonomi & budaya.