Tantangan Istilah Globalisasi

Istilah Globalisasi untuk pertama kalinya dikenal oleh Theodore Levitte, dlm bukunya yg berjudul Globalization of Markets (1983), menggambarkan konsep yg sangat luas & menujukan pada kecendrungan. Seperti yg dikemukakan oleh Tangdilingtin (2007) menyebut sebagai kecendrungan dlm memutarkan barang/jasa, modal/duit, informasi, mobilitas orang, organisasi, perkembangan teknologi, sistim aturan & banyak sekali infrastruktur tergolong kecenderungan politik ekonomi & budaya.
Hal ini, pula menjadi salah satu rancangan yg popular dlm perdebatan didunia politik & dunia akademik, dimana hal ini begitu menawan dgn banyak sekali kebijakan seperti pasar bebas (liberalisasi ekonomi), dominasi politik, ekonomi, & budaya barat. Selain ketimbang itu, mengacu pada konsep humanistic yg terkait dgn realisasi menyatunya sebuah komunitas demi menghilangkan banyak sekali konflik alasannya penyatuan global.

Batasan-batas-batas perihal globalisasi & persepsi dgn hal ini, berlainan-beda. Sebagai suatu proses sosial, proses sejarah, atau proses alamiah yg menjinjing masayarakat, dunia menjadi makin menyatu, mengglobal & terikat satu sama lain. Ia juga, berupaya mewujudkan satu tatanan kehidupan baru, sebuah kesatuan ko-eksistensi dgn menisbikan batas-batas geografis, ekonomi & sosial budaya. Istilah globalisasi dipakai selaku alat olah negara adikuasa untuk menjastifikasi kegaiatan ekonomi. Dengan begitu, negara berpengaruh akan mengendalikan ekonomi dunia. Begitu kuatnya pengaruh globalisasi terhadap ekonomi dunia, sehingga akan mempengaruhi ranah lain, seperti budaya & agama, (O’Riain,2000).
  √ Apa Saja Peran Masyarakat Terhadap Lingkungan Sosial Budaya