Mata uang memiliki nilai bagi setiap kemajuaan ilmu pengetahuan & agama. Hal ini diterangkan adanya perubahan sosial, budaya & agama yg mempunyai sejarah kepada mata duit yg diperoleh. Maka, pengadilan & hakim dr problem kekerasan, pertentangan sosial, etnik & agama dapat dibayar oleh uang.
Hal ini menerangkan adanya pengadilan menurut Tuhan, Yohanes 12 : 5 & dinart bagi orang miskin yg memang dipegang kas oleh setiap pembendaharaan yg disebut selaku pencuri. Penelitian kitab suci mampu dipahami bagi kelompok birokrasi – Tionghoa Indonesia di masa lalu dlm peta kehidupan agama di setiap keuskupan Agung di Indonesia.
Berbagai hal terkait dgn moralitas & ekonomi Barat yg terus maju, dgn menyesatkan aneka macam nhal terkait dgn dinamika budaya sosial yg berasal dr kehidupan permulaan & selesai manusia. Mata duit Rupiah demikian, dgn pertentangan berdarah yg menjadi insiden di masa Belanda & Jepang sampai Indonesia 1967 – 1999.
Kalangan kelas sosial menjadi penting dlm menyaksikan banyak sekali faktor kehidupan sosial, & hukum sebagai penegak aturan di Berbagai Negara yang lain menjelaskan hal tersebut dgn baik. Filosofi dlm setiap mata uang akan mempunyai nilai kepada karakteristik penduduk Tionghoa Indonesia – Kalimantan di masa kemudian.
Masing – masing mata duit yg digunakan oleh orang Tionghoa Indonesia, akan menjelaskan berbagai hal terkait dgn hukum Tuhan, & Alkitabiah, yg memang berasal dr kalangan kehidupan sosial, budaya, & ekonomi.
Maka, hal ini menerangkan adanya kehidupan awal dlm sebuah peristiwa dlm setiap insan yg berasal dr pertentangan etnik, & karakteristik sosial budaya yg berawal dr aturan di Indonesia, dlm hal ini menerangkan berbagai pembangunan ekonomi, & kehidupan kotor Tionghoa Indonesia di Batavia.
Batavia yg sekarang dikenal sebagai Jakarta yg di perankan dgn adanya moralitas & ekonomi Barat yg memang berasal dr hasil kehidupan biologis, & moralitas mereka dengan-cara agama Kristiani.
Tokoh agama dlm hal ini menjelaskan aneka macam konflik direncanakan alasannya adalah ketidaksenangan, pencemaran nama baik, tak sesuai fakta & pencipta pertentangan di Indonesia, terutama pada history Jawa – Tionghoa & persunggihan ekonomi serta pertanian – tak mengenal Tuhan, & pemerasan – oleh pribumi, & manajemen pemerintahan.