Konflik jual beli akan dijumpai dgn adanya pribumi & ekonomi lokal yg hendak dilangsungkan dgn kepentingan ekonomi, & kekuasaan. Hal ini akan diketahui melalui ketiadaan mereika terhadap kebutuhan sosial & ekonomi masyarakat Pontianak – Jakarta.
Untuk mengetahui banyak sekali konflik yg terjadi, dgn adanya kepentingan jual beli & ekonomi, maka mereka hendak pergi berurbanisasi Negara tetangga mirip Malaysia, & Pecinaan Jakarta, serta Singkawang, yg akan nantinya lebih sibuk pada jual beli Internasional.
Selama mereka hidup dgn kepentingan ekonomi Negara, dgn adanya migrasi & urbanisasi, maka mereka hendak dipahami pada sistem sosial politik yg hendak diketahui dgn adanya prilaku & karakteristik insan kepada jalan masuk ekonomi yg diterima sebelumnya.
Mempawah : Internasional Pantai, Kawasan Pelabuhan
Pada tahun 2022 pelabuhan Internasional dapat dilakukan melalui jual beli di pantai kijing, yg memang sudha menjadi jadwal lama di Kab. Mempawah, setelah akhir dgn metode sungai, maka berlanjut pada ekonomi sosial di pantai dgn adanya kepentingan hasil laut yg lebih baik dlm jual beli ritel & nelayan di situ.
Hal ini baik kepada Tionghoa – pribumi yg senang dgn untung & rugi dlm sebuah tata cara pengertian terhadap kehidupan sosial mereka disana, dgn adanya pasar tradisonal di pinggiran sungai, Hendak dipahami bagaimana mereka melakukan pekerjaan pada metode jual beli Internasional hingga ketika ini.
Sebelum yg muda menikmati hasil acara Internasional maka akan lekat dgn adanyt acuan sosial ekonomi terjadi, dimulai dr moralitas & ekonomi pedesaan, & kota dlm suatu korelasi sosial penduduk setempat, yg memiliki kepentingan hasil hutan, bumi & maritim.
Politik Ekonomi Agama dlm sistem jual beli pada moralitas & ekonomi akan berlanjut dgn usaha insan dlm melihatb sisi gelap mereka dlm tata cara perdagangan ekonomi lewat jalur sungai sebelumnya, setelah itu maritim dgn pandangan terhadap individu & moralitas mereka, kepada ekonomi kota Pontianak hingga saat ini.
Tolak ukur dr kebuasaan penduduk Tionghoa Hakka – pedesaan sudah terjadi pada masa kongsi di Monterado, dgn penduduk setempat atau budbahasa di pedesaan (Dayak), mampu diketahui berapa banyak upah pekerja, & rumah yg diberikan terhadap kebutuhan sandang, pangan & papan serta moralitas & etika mereka kepada penjualan barang, & jasa selama di Indonesia, dgn produk yg banyak digunakan yaitu impor.