Pontianak, kedatangan Tionghoa Hakka di Indonesia, dgn perdagangan yg rancang lewat jalur sungai Kapuas (Shenghie) Pontianak sudah terjadi pada masa kolonial, pastinya mempunyai efek kepada urbansiasi ekonomi pedesaan bagi Ibukota terjadi. Pada masa reformasi 2000, tatkala itu mempunyai jejak kepada kemajuaan sungai yg berada pada kepentingan krisis ekonomi yg berasal dr pedesaan – kota di Pontianak.
Hal ini mempunyai kesan terhadap kepentingan kebutuhan penduduk sebagai dasar dr insan dlm tata cara jual beli Tionghoa Hakka – pribumi. Hanya dlm hal ini mempunyai pengaruh terhadap karakter atau prilaku masyarakat Tionghoa Hakka utamanya pada kaum laki – laki.
Biasanya tatkala mereka hendak ingin melakukan pekerjaan , maka mereka untuk bertahan hidup di perkotaan dgn melakukan pekerjaan sebagai kelas pekerja – toke, dgn keluarga akan berbeda, dgn ekonomi yg diterima sebelumnya. Biasanya mereka hidup dgn agama pada ekonomi politik yg dirancang pada masing – masing kepentingan.
Pada Tionghoa pedesaan, & turunan genetika yg berasal dr kehidupan sosial budaya yg ada di masyarakat adab yg tinggal di sekeliling hutan, akan berasal dr pusat perdagangan kota yg berasal dr pembangunan ekonomi Indonesia, sungai.
Kebudayaan Barat akan memiliki perbedaan terhadap ekonomi, konsumsi, & yang lain sebagai awal dr kehidupan sosial budaya di masyarakat dengan-cara lazim. Maka, dgn adanya kepentingan politik & ekonomi akan berada pada budaya tinggi derajatnya kepada peran manusia Tionghoa – Barat.
Jika sebuah persepsi agama akan berada pada kondisi rill kepada kepentingan budaya, maka akan terang dgn adanya sistem pemahaman mengenai politik identitas yg berasal dr kehidupan sosial di penduduk lokal dinamis berubah.
Maka, kesan dlm asimilasi budaya akan berada pada perbedaan pengetahuan, & pendidikan yg menetapkan kebuasaan & kenikmatan dlm penguasan ekonomi Pontianak yg begitu buas mirip persepsi agama, & ekonomi kepada moralitas mereka perdagang lazimnya pada Tionghoa Non kristiani.
Pada masa revolusi industry & mental (2011 sampai 2024) di Indonesia akan tampak dgn dinamika budaya yg menempel pada kebudayaan setempat, impian kepada keperluan spritualitas & moralitas tinggi 1989, serta kebijakan di Pontianak masih pembenahan sampai dikala ini.
Sedangkan masing – masing kepentingan lazim yg berawal dr kehidupan urbanisasi, & penguasaan ekonomi yg rendah memiliki arti pada pemerasaan melalui aparatur (pribumi), kini telah menjadi kebijakan yg baik untuk dihilangkan.
Sementara itu, terkait dgn model masyarakat Tionghoa Hakka – pribumi akan berlawanan dgn kepentingan ekonomi & resistensi, & kekuasaan akan terlihat dgn moralitas mereka terhadap ekonomi (mata duit) yg dilaksanakan menurut pengetahuan & teknologi 2017 pada masa revolusi industry.