Setiap yg warga yg menempati suatu negara pasti harus didata kependudukan. Sensus penduduk ini sungguh penting guna mengambil keputusan yg baik didalam bernegara.
Di Indonesia pendataan jumlah penduduk ini dilaksanakan dlm kurun waktu 10 tahunan.
Pengertian Sensus penduduk yakni keseluruhan dr proses pencatatan total data demografis di suatu negara untuk seluruh penduduk dlm periode waktu tertentu.
Waktu untuk melakukan sensus masyarakatdi setiap negara itu berlainan-beda. Di Indonesia, sensus masyarakatini dijalankan sepuluh tahun sekali.
Sedangkan untuk di beberapa negara lain, utamanya negara industri maju, sensus masyarakattersebut dilakukan dlm lima tahun sekali.
Sensus masyarakattersebut dilaksanakan oleh tubuh-tubuh resmi tertentu milik pemerintah.
Adapun tujuan dr Sensus penduduk diantaranya sebagai berikut:
- Mengetahui kemajuan jumlah penduduk dr peniode ke periode.
- Mengetahui persebaran serta pula kepadatan penduduk di tiap-tiap daerah.
- Mengetahui berbagai atribut sosial penduduk. seperti misalnya tingkat kelahiran, maut, migrasi & segala macam faktor yg memengaruhinya.