close

Untuk menangani urusan pemerintahan, berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang senyatanya telah ada serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai potensi (A)

Untuk mengatasi permasalahan pemerintahan, berdasarkan peran, wewenang, & keharusan yg senyatanya sudah ada serta memiliki peluang untuk hidup & meningkat sesuai potensi serta kekhasan kawasan, Kalimat di atas merupakan prinsip otonomi kawasan berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2004, yakni (A) Otonomi konkret.

Sebab hal ini sesuai dgn arti dr otonomi positif menurut undang-undang nomor 32 tahun 2004, yakni suatu prinsip bahwa untuk mengatasi problem pemerintahan dilakukan menurut tugas, wewenang, & kewajiban yg senyatanya sudah ada & berpeluang untuk tumbuh, hidup & berkembang sesuai dgn potensi & kekhasan daerah.

Senyatanya bermakna otonomi positif, alasannya menurut kenyataan pada kawasan otonom tersebut, maka isi & jenis otonomi pada tiap tempat mampu berlainan-beda.

Untuk menangani problem pemerintahan, menurut peran, wewenang, & keharusan yg senyatanya telah ada serta berpotensi untuk hidup & berkembang sesuai potensi serta kekhasan tempat, Kalimat di atas merupakan prinsip otonomi kawasan berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2004, yakni….

a. Otonomi positif.

b. Otonomi khusus.

c. Otonomi kawasan.

d. Otonomi seluas-luasnya.

e. Otonomi bertanggung jawab.

Penjelasan

  • Maksud soal: peran, keharusan, wewenang senyatanya.
  • Kata kinci: senyatanya.
  • Jawabannya ialah A.

Belajar online kali ini, kata kuncinya yaitu UU nomor 32 tahun 2004, yg berhubungan dgn hak senyatanya yg sudah ada, bermakna memakai prinsip otonomi aktual. Sehingga jawabannya yakni A.

  Keberadaan Komisi Yudisial diatur dalam Bab IX UUD 1945 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pada dasarnya memiliki kewenangan dalam hal (A)

Berikut ini arti sesuai uu yg dimaksud:

Untuk menangani urusan pemerintahan, berdasarkan tugas, wewenang, & kewajiban yg senyatanya telah ada serta berpotensi untuk hidup & berkembang sesuai potensi serta kekhasan daerah, Kalimat di atas merupakan prinsip otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2004, yaitu
  • Sedangkan B, C, D & E salah.

Otonomi khusus berarti prinsipnya pemerintahan tempat yg bersifat khusus seperti Nanggro Aceh Darussalam. Nah, pada soal kata kuncinya senyatanya buka khusus maka B salah.

Otonomi daerah salah, karena yg ditanyakan ialah prinsip dlm otonomi daerah. Maka C salah. Seluasnya mempunyai arti memberikan kewenangan untuk mengurusi semua permasalahan pemerintah tempat, kecuali yg menjadi persoalan pemerintah sentra.

Maka kaitannya dgn semua problem pemerintah kawasan, bukan sifat nyatanya. Maka D salah. Beratanggung jawab memiliki arti mampu dipertanggung jawabkan, dilaporkan / diketahui oleh publik. Maka E salah.

Kunci Jawaban

Untuk menangani masalah pemerintahan, menurut peran, wewenang, & kewajiban yg senyatanya sudah ada serta memiliki peluang untuk hidup & berkembang sesuai potensi serta kekhasan tempat, Kalimat di atas merupakan prinsip otonomi daerah menurut UU Nomor 32 tahun 2004, yaitu

(A) Otonomi nyata, karena berarti menunjukkan tugas, wewenang & kewajiban senyatanya.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯