Strategi Pemerintah Mengurangi Pengangguran dan Kemiskinan Melalui Tenaga Kerja Mandiri (TKM)

Strategi Pemerintah Mengurangi Pengangguran dan Kemiskinan Melalui Tenaga Kerja Mandiri (TKM)


Peningkatan Produktivitas Melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang juga dikenal sebagai Tenaga Kerja Mandiri (TKM), merupakan salah satu strategi utama pemerintah dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah.


Tantangan Utama di Dunia Kerja

Saat ini, mayoritas pencari kerja, khususnya angkatan kerja baru, lebih tertarik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan perusahaan. Mereka kurang memikirkan untuk membuka peluang usaha atau menjadi wirausaha mandiri. Padahal, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH, menjadi TKM yang sukses bisa jauh lebih menginspirasi dan berdampak besar dibandingkan menjadi PNS.


Kesempatan Kerja di NTB

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2022, jumlah angkatan kerja di NTB mencapai 2,80 juta orang dengan 2,72 juta penduduk yang bekerja dan tingkat pengangguran sebesar 2,89% atau sekitar 80 ribu orang. Rata-rata kenaikan jumlah angkatan kerja baru setiap tahunnya mencapai 60 ribu jiwa, namun penambahan kesempatan kerja tidak sebanding dengan angka tersebut.


Dominasi Pekerjaan Informal

Di NTB, 75,36% tenaga kerja bekerja di sektor informal, yang mencakup sekitar 2,05 juta orang. Hanya sekitar 600 ribu orang yang bekerja di sektor formal. Hal ini menunjukkan bahwa peluang kerja di NTB lebih banyak berada di sektor informal dan pekerja rentan. Oleh karena itu, pengembangan UMKM menjadi sangat penting untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja formal.

  Mengenal Jenis-jenis Kemiskinan Dalam Sosiologi

Mendorong Masyarakat Menjadi Wirausahawan

Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk menjadi wirausahawan melalui berbagai program pelatihan keterampilan dan bantuan modal. I Gede Putu Aryadi menjelaskan bahwa dalam membangun usaha sendiri, diperlukan beberapa persyaratan penting, yaitu keterampilan yang memadai, niat yang kuat, modal, dan jaringan pemasaran. Usaha yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan pasar dan kemampuan yang dimiliki.


Program Pelatihan dan Kolaborasi

Untuk meningkatkan jumlah TKM, pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Latihan Kerja (LLK), memberikan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan dunia industri. Program inovasi PePADU Plus, yang diluncurkan sejak 2021, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap diserap industri atau mampu membuka usaha sendiri.


Strategi PePADU Plus

Melalui PePADU Plus, pendekatan pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri. Peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan sesuai permintaan industri, tetapi juga langsung praktik di dunia industri. Jika tidak terserap oleh industri, mereka akan mendapatkan bimbingan manajemen usaha dan bantuan peralatan untuk memulai usaha sendiri.


Pentingnya Pelatihan dan Modal

Gede menekankan bahwa pemberian modal saja tanpa pelatihan keterampilan dan manajemen usaha cenderung tidak efektif. Sebaliknya, pelatihan yang tidak terintegrasi dengan kebutuhan pasar kerja juga dapat menambah jumlah pengangguran. Oleh karena itu, kombinasi antara pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha dinilai lebih bermanfaat.


Peluang Kerja di Luar Negeri

Selain pasar kerja dalam negeri, pelatihan keterampilan juga dibutuhkan untuk memasuki pasar kerja luar negeri. Misalnya, Korea Selatan membutuhkan tenaga kerja ahli dalam bidang engineering. Oleh karena itu, tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri harus dipersiapkan dengan baik agar memiliki keterampilan yang dibutuhkan.

  Tuliskan 3 Akibat Dari Permasalahan Sosial Kemiskinan !

Pencegahan Penipuan Investasi

Dalam sesi tanya jawab, Ahmad dari TKM Solah menanyakan tentang langkah Disnakertrans dalam menangani kasus penipuan investasi bodong yang merugikan masyarakat. Kadisnakertrans Provinsi NTB menjelaskan bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh OJK dengan mencabut izin perusahaan terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap janji investasi yang tidak masuk akal dan selalu mengecek kebenaran informasi ke pihak berwenang.


Melalui berbagai inisiatif dan program, pemerintah berupaya keras untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan dengan mendorong produktivitas masyarakat melalui TKM. Dengan pelatihan yang tepat dan dukungan modal yang memadai, diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih menjadi wirausahawan sukses dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.