(Update 2023-2024)! Akreditasi Program Studi UTU

Apakah ananda tertarik untuk kuliah di UTU Universitas Teuku Umar?

Atau ananda hanya ingin melihat daftar akreditasi program studi UTU (universitas teuku umar) saja?

Universitas Teuku Umar atau disingkat UTU merupakan perguruan tinggi negeri di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, yg berdiri pada 10 November 2006 & diresmikan sebagai universitas negeri oleh Presiden SBY pada tanggal 1 April 2014.

Sekarang ini, kampus UTU telah mendapatkan akreditasi dgn peringkat “Baik” berdasarkan SK Nomor 565/SK/BAN-PT/Ak-PKP/PT/VIII/2020 dr BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

Akan tetapi, Banyak orang dlm mendaftar masih belum mengerti akreditasi jurusan yg didaftar.

Maka dr itu kita akan membahas akreditasi jurusan Universitas Teuku Umar.

Berikut ini daftar akreditasi yg perlu ananda ketahui.

# Daftar Akreditasi Program Studi UTU

No Strata Program Studi Peringkat
1 S-1 Agribisnis B
2 S-1 Agroteknologi B
3 S-1 Akuakultur B
4 S-1 Akuntansi Baik
5 S-1 Ekonomi Pembangunan B
6 S-1 Ilmu Administrasi Negara B
7 S-1 Ilmu Hukum B
8 S-1 Ilmu Komunikasi B
9 S-1 Kesehatan Masyarakat B
10 S-1 Manajemen C
11 S-1 Perikanan B
12 S-1 Sosiologi B
13 S-1 Sumber Daya Akuatik C
14 S-1 Teknik Mesin B
15 S-1 Teknik Sipil B
16 S-1 Teknik Industri C
17 S-1 Teknologi Hasil Pertanian Baik

Demikian informasi tentang daftar Akreditasi Program Studi UTU yg dapat digunakan sebagai perbandingan antar jurusan.

Akreditasi ini biasanya terdapat perubahan dlm rentang 5 (lima) tahun sehingga perlu diakreditasi kembali.

Jika terdapat perbedaan, akreditasi terbaru dapat dilihat di halaman resmi dr BAN PT.

Jika ada perbedaan silahkan tulis pada kolom komentar di bawah ini.

  Daya Tampung & Peminat SNMPTN Undangan UNRI 2023-2024

Jangan lupa untuk membagikan informasi ini pada teman ananda melalui media sosial.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Terima kasih.

# FAQ – Akreditasi UTU

Apa akreditasi dr kampus UTU?

Sekarang ini, kampus UTU telah mendapatkan akreditasi dgn peringkat “Baik” berdasarkan SK Nomor 565/SK/BAN-PT/Ak-PKP/PT/VIII/2020 dr BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).