Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Tgl 19 Desember 1948
Akibat aksi Militer Belanda II, Presiden & Wakil Presiden beserta beberapa pejabat tinggi dapat ditawan oleh Belanda. Namun, tatkala masih berjalan Agresi Militer Belanda II para pemimpin republic tersebut sempat sempat bersidang & menciptakan tiga keputusan penting antara lain sebagai berikut:
1. Pemberian kuasa sarat pada Syarifudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
2. Pada Marimis, L.N Palar, & Dr. Sudarsono sedang berda di India biar membentuk pemerintahan RI di pengasingan.
3. Presiden & wakil Presiden RI memutuskkan tak mengungsi, tetap tinggal di kota dgn kemungkinann ditawan & akrab dgn KTN.
Hasil keputusan sidang para pemimpin RI itu secepatnya diantarpada Syarifuddin Prawiranegara di Bukittinggi, Sumatera Barat yg ditandatangani oleh Presiden sukarno & wakil Presiden Moh hatta. Apabila peran itu gagal supaya secepatnya dibuat pemerintahan RI di pengasingan oleh tokoh Indonesia yg ada di India, yakni Marimis, L.N Palar, & Dr. Sudarsono. Berita tersebut ternyata tak pernah samapi ke Bukittingi sebab seluruh hubungan telepon keluar Yogyakarta telah diputus oleh Belanda.
Terbentuknya PDRI sendiri pada tanggal 19 Desember 1948 pada jam 18.00 WIB atas inisiatif Mr. Syarifudin & beberapa pemuka pemerintahan di Sumatera. Alasannya, mereka ikut meras bertanggung jawab atas kelancaran hidup republic Indonesia & untuk keamanan usaha. Dengan terbentuknya PDRI, usaha masih tetap dikerjakan & dikoordinir melalaui peamncar yg dilakukan oleh Angkatan Udara Republik Indonesia.
Sumber :
Buku Pelajaras IPS Sekolah Menengah Pertama
http://www.sejarahkita.comoj.com/
Materi IPS Terpadu SMP Kelas 9