17- Perundingan Roem – Royen tanggal 7 Mei 1949

Perundingan Roem Royen tanggal 7 Mei 1949
Belanda terus-menerus mendapat tekanan dr dunia internasional, terutama Amerika Serikat sehingga bersedia berunding dgn Indonesia. Perundingan antra Indonesia & Belanda diawasi oleh komisi PBB untuk Indonesia atau United Nations Commision fotr Indonesia (UNCI). Perundingan akan diselenggarakan di Den Haag, Belanda yg disebut Konferensi Meja Bundar (KMB)
Sebelum itu, diadakan negosiasi pendahuluan di Jakarta yg diselenggarakan pada tanggal 17 April samapi dgn 7 Mei 1948. Perundingan yg dipimpin oleh Marle Cochran wakil Amerika serikat dlm UNCI. Delegasi Indonesia yg diketuai oleh Moh. Roem dgn anggotanya Ali Sastro Amijoyo, Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Supomo, & Latuharhary. Bertindak sebagai penasihat yakni Sutan syahrir, Ir.Laok, & Moh Natsir. Delegasi Belanda diketuai oleh Dr. J.H. Van royen dgn anggota Bloom, Jacob, dr. Van dr Vede, Dr. P.J Koets, Van Hoogstratendan Dr Gieben. Akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai Roem Royen Statement. Pernyataan pemerintah RI dibacakan oleh ketua delegasi Indonesia, Moh Roem yg berisi, antara lain selaku berikut :
1.  Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya
2.  Pemerintah RI turut serta dlm konferensi meja bundar dgn tujuan mempercepat penyerahan kedaulatan yg lengkap & tak bersyarat pada Negara Republik Indonesia serikat.
Delegasi Belanda Kemudian membacakan pernyataan yg dibacakan oleh Dr. J.H Van Royen yg berisi antara lain sebagai berikut:
1.  Pemerintah Belanda baiklah bahwa pemerintah Ri harus bebas & leluasa melakukan kewajiban dlm sebuah kawasan yg mencakup keprisidenanan Yogyakarta
2.  Pemerintah Belanda membebaskan dengan-cara tak bersyarat para pemimpin Republik Indonesia & Tahananpolitik lain yg ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948.
3.  Pemerintah Belanda baiklah Republik Indonesia akan menjadi bab dr Republik Indonesia Serikat
4.  Konferensi meja Bundar akan diadakan secepatnya di Den Haag sehabis Republik Indonesia dikembalikan di Yogyakarta.
Dengan tercapinya janji dlm prinsip-prinsip perundingan Roem-Royen, pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatera memerintahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk menggantikan memerintah Yogyakrta dr pihak Belanda. Pihak TNI masih meletakkan kecurigaan kepada hasil kesepakatan Roem-Royen, tetapi Panglima Besar Jenderal Sodierman memperingatkan seluruh komando kesatuan supaya tak memikirkan maslah politik. 
Pada tanggal 22 Juni 1949, diselenggarakan negosiasi segitiga antar Republik Indonesia, BFO, & Belanda. Perundingan itu diawasi PBB yg dipimpin oleh Chritchley menciptakan tiga keputusan yaitu:
1. Pengembalian Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakrta yg dijalankan pada tanggal 24 Juni 1949.
2.  Pemerintah menghentikan perang gerilya.
3.  KMB akan diselenggarakn di Den Haag.
Pada tanggal 1 Juli 1949 pemerintah Republik Indonesia dengan-cara resmi kembali ke Yogyakrta disusul dgn kehadiran para pemimpin Republik Indonesia dr medan gerilya. Panglima Jenderal Soedirman tiba kembali di Yogyakrta tanggal 10 Juli 1949. Setelah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakrta, pada tanggal 13 Juli 1949 diselenggarakan sidang cabinet Republik Indonesia yg pertama. Pada kesempatan itu Mr. Syafrudin Prawiranegara mengembalikan mandatnya pada wakil presiden, Moh.Hatta. dlm sidang cabinet pula ditentukan untuk mengangkat Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjadi Menteri Pertahanan merangkap Ketua Koordinator Keamanan. Tindak lanjut Persetujuan Roem Royen adalah:
1.   Seluruh prajurit Belanda harus secepatnya dilantik di Yogyakarta
2.   Setelah kota Yogyakarta dikosongkan oleh tentara Belanda, pada tanggal 29 Juni 1949 TNI mulai memasuki kota. Keluarnya prajurit Belanda & masuknya Tentara Nasional Indonesia diawasi oleh UNCI. Panglima Besatr Jenderal Sudirman beserta para pejuang yang lain gres tiba di Yogyakarta pada tanggal 10 Juli 1949 dgn tandu.
3.   Setelah kota Yogyakarta sepenuhnya dikuasai oleh TNI maka Presiden & wakil Presiden RI beserta para pemimpin yang lain pada tanggal 6 Juli 1949 kembali ke Yogyakarta dr Bangka.
4.   Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera yg dipimpin oleh Syarifuddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandatnya pada pemerintah pusat di Yogyakarta . penyerahan terjadi pada tanggal 13 Juli 1949, saat berlangsungnya sidang kabinet
Sumber :
Buku Pelajaras IPS SMP
http://www.sejarahkita.comoj.com/
Baca Selengkapnya

Materi IPS Terpadu SMP Kelas 9