5 Tujuan KontrakLinggarjati Pasca Kemerdekaan Indonesia

Perundingan Linggarjati yakni perundingan yg diadakan antara Indonesia & Belanda yg bertempat di Linggarjati, Jawa Barat yg balasannya berupa kesepakatan tentang status kemerdekaan Indonesia. Gedung Linggarjati terletak Desa Lingggarjati, Kecamatan Cilimus, Kebupaten Kuningan sekitar 15 kilometer dr Kota Kuningan & 20 kilometer dr Cirebon, tepatnya di kaki gunung Ciremai dgn ketinggian 400 meter dr permukaan laut (mdpl). Bangunannya yg menjadi potongan dr sejarah museum Linggarjati Cirebon berada di ketinggian 12 meter dr lokasi parkir & sejuk alasannya berkembang berbagai pohon rindang di sekitarnya.

Gedung tempat sejarah perjanjian Linggarjati dibangun pada tahun 1930 sebagai tempat tinggal Van Ost Dome & dikontrak oleh orang Belanda pada 1935 & dijadikan hotel berjulukan Rustoord Hotel. Pada masa penjajahan Jepang, gedung diganti namanya menjadi Hokay Ryokan Hotel, tatkala kemerdekaan tahun 1945 berubah menjadi Hotel Merdeka & kembali diganti menjadi Gedung Linggarjati pada 1946 & menjadi bagian dr sejarah museum Linggarjati. Ada sebelas kamar di gedung tersebut, & ruang perjanjian berada di tengah bangunan. Hasil perundingannya ditanda tangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946, & kedua negara menandatanganinya dengan-cara sah pada tanggal 25 Maret 1947 sesudah adanya pengesahan dr Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebulan sebelumnya.

Latar Belakang Perundingan Linggarjati

Perundingan ini berawal dr status quo Jepang di Indonesia yg memancing Belanda menganggap masih adanya potensi untuk menguasai Indonesia kembali. Tatkala AFNEI (Allied Forces therlands East Indies) tiba, NICA (Nederlands Indische Civil Administration) turut memboncengnya. AFNEI ialah pasukan sekutu yg bertugas di Indonesia untuk mendapatkan kekuasaan dr Jepang, melucuti & memulangkan orang – orang Jepang di Indonesia, menjaga keselamatan & mengusut kejahatan perang sehabis usainya Perang Dunia II.

  Sejarah Perang Bubat Antara Majapahit Dan Pajajaran

Kedatangan NICA menimbulkan kembali  terjadinya konflik antara Indonesia & Belanda. Pada dikala itu, Inggris diberi tanggung jawab untuk menyelesaikan pertentangan politik & militer di Asia. Maka Sir Archibald Clark Kerr seorang diplomat Inggris memanggil Indonesia & Belanda untuk berunding di Hooge Valuwe tetapi gagal karena Indonesia ingin diakui berdaulat atas Jawa, Sumatera & Madura sementara Belanda hanya mau mengakui Jawa & Madura saja. Kemudian pada simpulan Agustus 1946 Lord Killearn dikirim oleh pemerintah Inggris untuk menuntaskan perundingan antara Indonesia & Belanda. Tanggal 7 Oktober 1946 di konsulat Jenderal Inggris d Jakarta diadakan perundingan antara Indonesia & Belanda pimpinan Lord Killearn, yg menghasilkan persetujuan berbentukgencatan senjata pada 14 Oktober yg ditandatangani oleh Panglima Besar Jendral Sudirman & Letjen Urip Sumohardjo. Hasil perundingan pertama ini memuluskan arah ke tujuan perjanjian Linggarjati yg dimulai pada 11 November 1946.

Tujuan Dari Perundingan Linggarjati

Gubernur Jenderal Belanda, Van Mook mempelajari aneka macam insiden di Indocina, Perancis untuk dapat menemukan penyelesaian bagi duduk perkara Belanda di Indonesia. Sebagai imbalan atas kesediaan Indonesia menjadi negara federal & bermitra dgn Kerajaan Balanda sehingga Belanda setidaknya mampu menguasai Kalimantan & Timur Kepulauan RI, maka Belanda akan mengakui kekuasaan RI pada Jawa & Sumatra. Karena itulah isi yg disediakan pada perundingan Linggarjati nyaris sama dgn isi dr anjuran Federation Indochinoise atau Federasi Indochina dgn Union Francjaise Uni Prancis, yg utamanya disusun oleh Perancis untuk tetap menguasai Vietnam.

Pada tanggal 4 November 1946, pemerintah Belanda membentuk komisi jenderal untuk memulai negosiasi dgn Indonesia beranggotakan Wim sChemerhorn, Max van Poll & Faike de Boer. Tugas komisi tersebut ialah untuk mengadaptasi pengaturan dengan-cara konstitusional bagi situasi Hindia Belanda pasca perang tanpa melepaskan kekuasaan atas Indonesia. Indonesia bersedia melaksanakan perundingan ini dgn tujuan perjanjian Linggarjati berupa akreditasi akan kemerdekaan Indonesia dengan-cara hukum atau de facto, karena Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

  Kerajaan Mataram Kuno

Misi tercapainya tujuan dr perjanjian Linggarjati diusahakan oleh Sutan Syahrir sebagai wakil Indonesia. Dari Belanda diwakili oleh tim komisi Jendral pimpinan Wim Schemerhor dgn anggota H. J. Van Mook & perantara Lord Killearn. Awalnya perundingan berlangsung sulit & panjang sampai van Mook berkompromi bahwa Indonesia akan menjadi negara berdaulat & demokratis dlm Uni Belanda Indonesia.Tujuan perjanjian Linggarjati tercapai dgn beberapa perjanjian yg dihasilkan dlm perundingan tersebut yakni:

  1. Belanda mengakui status de facto Republik Indonesia atas Jawa, Madura, & Sumatera.
  2. Dibentuknya negara federal yg dinamakan Republik Indonesia Serikat.
  3. Pembentukan negara Uni Indonesia Belanda dgn dikepalai oleh Ratu Belanda.
  4. Membentuk RIS & Uni Indonesia Belanda sebelum waktu yg diputuskan yaitu 1 Januari 1949.
  5. Setiap masalah yg mungkin timbul & tak mampu terselesaikan sendiri akan tertuntaskan lewat arbitrase.

Pro & Kontra Isi Perjanjian Linggarjati

Dalam kontrak tersebut wilayah RIS meliputi daerah bekas Hindia Belanda yg terdiri atas wilayah Republik Indonesia, Kalimantan & Timur Besar. Presiden Soekarno menetapkan untuk menerima hasil dr tujuan perjanjian Linggarjati untuk menyingkir dari pertentangan bersenjata antara kedua negara lagi, karena Indonesia pada dikala itu belum sanggup untuk terlibat dlm konflik bersenjata yg panjang sekali lagi. Walaupun tujuan dr Linggarjati tercapai tetapi terjadi pro & kontra di kalangan penduduk . Beberapa partai seperti Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia & Partai Rakyat Jelata menolaknya. Mereka menyatakan bahwa perjanjian Linggarjati menjadi bukti kekurangan pemerintah RI untuk menjaga kedaulatan negara.

Begitu pula dgn sebagian pihak Belanda yg tak puas akan tujuan perjanjian Linggarjati yg sudah tercapai karena menganggap komisi jenderal memperlihatkan Hindia Belanda pada kelompok nasionalis Indonesia yg tak dapat mengemban amanah & tak bertanggung jawab. Kemudian pemerintah Belanda menetapkan untuk mengubah & menafsirkan ulang perjanjian agar mampu meyakinkan bahwa Belanda akan memberi dampak besar pada masa depan Indonesia. Bahkan J.A. Jonkman, Menlu Belanda ketika itu menyatakan bahwa perjanjian Llinggarjati hanya menjadi dasar untuk memastikan kekuasaan Belanda kembali. Ketahui pula perihal sejarah kota semarang, bangunan bersejarah di semarang & sejarah Lawang Sewu di Semarang.

Presiden Soekarno pula masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan santunan yg menyetujui tujuan dr perjanjian Linggarjati tersebut terutama dr banyak sekali elemen yg disokong oleh Jenderal Sudirman,yang tak menyaksikan perjanjian ini sebagai pembawa kemerdekaan sepenuhnya bagi Indonesia. Pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden no. 6/1946 yg bermaksud untuk menambah anggota KNIP semoga bisa mendapatkan suara untuk mendukung tujuan perundingan Linggarjati.

Sebagaimana yg mampu diduga, pelaksanaan isi perjanjian tak berjalan dgn mulus, Belanda melalui Gubernur Jenderal H.J. Van Mook menyatakan bahwa mereka tak lagi terikat dgn tujuan perjanjian Linggarjati pada 20 Juli 1947. Mereka melaksanakan Agresi Militer I pada 21 Juli 1947 atau sehari selanjutnya ke wilayah Jawa & Sumatera. Alasan serangan itu dikatakan alasannya adalah Belanda merasa Indonesia tak mematuhi isi perjanjian, karena Indonesia menjalin hubungan diplomatik dgn negara lain padahal Indonesia tak memiliki wewenang untuk itu.