Bai’at Aqabah ialah sebutan untuk persetujuanyg dijalankan oleh masyarakatYastrib bagi Rasulullah SAW. Kedua bai’at ini menjadi permulaan dr proses hijrah Nabi Muhammad & kaum muslim dr Mekkah. Aqabah jikalau dilihat dengan-cara etimologi mempunyai arti ‘jalur gunung’, yakni jalan yg harus dilalui untuk mencapai puncaknya. Kedua bai’at yg dikerjakan masyarakatYastrib untuk Nabi Muhammad berjalan di jalur gunung yg terletak di antara Mina & Mekah sehingga perjanjian ini diketahui dgn nama bai’at Aqabah.
Jarak lokasi pada sejarah kesepakatanAqabah sekitar lima kilometer. Setelah berlangsungnya persetujuanAqabah yg pertama, agama Islam terus berkembang di tengah rakyat Yastrib. Pada tahun selanjutnya Mush’ab bin Umair yg ditunjuk selaku mubaligh di Yastrib oleh Nabi tiba ke Mekkah untuk berjumpa Rasulullah bareng sekelompok orang yg belum beriman.
Orang – orang inilah yg kemudian menjadi peserta bai’at pada persetujuanAqabah yg kedua. Perjanjian aqabah II dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada 622 SM kepada 73 orang pria & 2 orang wanita yg berasal dr Yastrib pada waktu tengah malam. Kedua perempuan dr Yastrib tersebut berjulukan Nusaibah binti Ka’ab & Asma’ binti ‘Amr bin ‘Adiy. Perjanjian Aqabah II terjadi pada tahun kenabian ketiga belas, setahun sehabis kontrakAqabah 1. Mereka menemui Rasulullah di Aqabah pada satu malam hari. Nabi datang ke Aqabah bersama pamannya bernama Al Abbas bin Abdil Muthalib. Al Abbas tatkala itu belum memeluk Islam, namun ia ingin meminta jaminan pada orang- orang Yastrib tersebut bahwa keponakannya Nabi Muhammad akan selamat & aman. Isi dr persetujuanaqabah kedua yakni:
- Penduduk Yastrib menyatakan siap untuk melindungi Nabi Muhammad SAW.
- Penduduk Yastrib ikut serta untuk berjuang dgn harta & jiwanya.
- Penduduk Yastrib akan ikut dlm usaha untuk mengembangkan agama Islam & berupaya menyiarkan agama Islam pada sanak kerabat mereka.
- Para masyarakatYastrib menyatakan siap untuk menerima segala resiko & tantangan.
Setelah melakukan baiat sebagai belahan dr ritual perjanjian Aqabah, Nabi Muhammad kembali ke Mekkah untuk terus berdakwah & memilih Mus’ab bin Umair sebagai mubaligh bagi umat Islam di Yastrib. Namun dakwah dia diusik oleh kaum musyrik. Nabi kemudian memerintahkan pada pengikutnya untuk hijrah ke Yastrib. Hijrah bisa dilakukan sendiri maupun berkelompok. Hijrah kemudian dikerjakan dgn membisu – diam biar kaum musyrik tak mengetahui kepindahan tersebut.
Abu Salamah bin Abdil Asad yakni orang pertama yg berhijrah, bersama Mush’ab bin Umair, pula Amr bin Ummi Maktum. Kemudian menyusul Bilal bin Rabah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ammar bin Yasir & Umar bin Khatab dlm rombongan berjumlah 20 orang. Beberapa sejarah yg berhubungan dgn Islam dapat disimak dlm postingan penyebab perang badar kubra, sejarah perang ain jalut, sejarah runtuhnya bani ummayah & sejarah istana al hamra.
Hikmah Perjanjian Aqabah 2
Setelah bai’at, ada sebagian kaum Anshar yg takut kalau mereka membela Rasulullah, setelah kemenangan Nabi akan kembali ke kaumnya sendiri & membiarkan mereka. Nabi Muhammad menerima dua belas orang dr kaum Anshar sebagai perwakilan & penanggung jawab urusan kaum Anshar. Beberapa dampak persetujuanAqabah 2 yakni:
- Kaum Anshar hasilnya benar – benar menyadari & mengetahui bahwa mereka perlu siap untuk melindungi Rasulullah SAW & akan berhadapan pada permusuhan dgn kaum Yahudi & kaum musyrikin yg menjadi lawan Muhammad SAW. Dampak perjanjian Aqabah 2 mampu diartikan sebagai jihad meskipun tak disebutkan dengan-cara terperinci didalamnya.
- Para pembesar suku Quraisy berusaha menangkap kaum muslim sehabis mengenali adanya usaha untuk mengontrol penjagaan kepada Rasulullah. Dampak kesepakatanAqabah 2 ini memperlihatkan bahwa kepercayaan akan senantiasa dimusuhi oleh syirik & kekufuran.
- Peristiwa bai’at yg dirahasiakan ini menawarkan perlunya kehati – hatian dlm menghadapi banyak kasus utamanya jikalau berkaitan dgn kelancaran dakwah agama Islam.
- Dampak persetujuanAqabah 2 yaitu bahwa bai’at menjadi dasar bagi kaum muslim untuk hijrah ke Madinah.
- Agama Islam mempunyai imbas besar & berjaya di Madinah sehingga orang – orang yg pernah menyembunyikan diri sebagai seorang muslim bisa dgn bebas menampakkannya di Madinah.
- Orang – orang kafir di Mekkah melakukan penindasan pada kaum muslim sesudah mengetahui bahwa Rasulullah memiliki kekerabatan dgn para muslimin di Madinah. Dampak persetujuanAqabah 2 yaitu hijrahnya Rasulullah serta para pengikutnya ke Madinah.
- Bai’at dlm kontrakAqabah 2 melandasi berdirinya Daulah Islamiyah di Madinah. Selanjutnya Madinah menjadi sentra penyebaran agama Islam ke seluruh dunia. Ketahui pula tentang sejarah persetujuanHudaibiyah, sejarah hari asyura, sejarah perang uhud & sejarah peristiwa karbala.
Pengertian Bai’at
Bai’at artinya suatu perjanjian atau ikrar bagi peserta yg sanggup menanggung atau melaksanakan sesuatu yg disebutkan dlm kesepakatantersebut. Istilah baiat biasa dipakai bilamana seorang Syekh akan menerima murid yg akan mendapatkan petunjuk – isyarat tertentu menurut pada baiat sebagai amanah dr Syekh tersebut. Istilah baiat pula dipakai dlm pemikiran Islam dlm bidang yg lebih luas & lebih jauh, khususnya dlm menegakkan pelaksanaan syariat Islam itu sendiri. Dalam Risalatul Ta’alim karangan Hassan Al Banna terdapat beberapa pengertian mengenai ungkapan baiat sehubungan dgn dakwah Islam yakni:
- Baiat untuk mengerti Islam dgn sebenar – benarnya, alasannya adalah tanpa pengertian tersebut maka praktek keagamaan tak akan sesuai dgn sistem Islam & tak mampu dihitung sebagai amal dlm pedoman Islam.
- Baiat memerlukan sikap ikhlas. Tanpa keikhlasan maka amal seseorang tak akan diterima oleh Allah & proses beramal pula tak akan benar.
- Baiat untuk bersedekah ditentukan permulaan & risikonya yg terperinci.
- Baiat untuk menjalani jihad.
- Perjanjian untuk berkorban demi menemukan nirwana.
- Ikrar untuk taat, patuh & mengikuti kepercayaannya sesuai dgn tingkat masing – masing.
- Baiat untuk menjadi setia & berpegang padanya di setiap suasana.
- Baiat didasarkan pada dakwah & untuk mencurahkan keikhlasan.
- Baiat untuk pengikat persaudaraan.
- Baiat sebagai dasar kepercayaan pada kepemimpinan & gerakan atau sesama jamaah.
Mengapa Yastrib Dipilih
Ada beberapa aspek yg menciptakan Rasulullah SAW memilih Yastrib sebagai tempat untuk hijrah para umat Islam & terlibat dlm kesepakatanAqabah. Faktor – faktor tersebut antara lain:
- Kota Yastrib merupakan kawasan yg paling dekat dgn Mekkah.
- Rasulullah sudah mempunyai korelasi baik dgn masyarakatYastrib sebelum menjadi Nabi. Hubungan tersebut yaitu ikatan persaudaraan lewat kakeknya yg beristri orang Yastrib. Ayah Nabi Muhammad pula dimakamkan disana.
- Nabi sudah mengenal penduduk Yastrib selaku orang – orang yg berbudi pekerti lembut & sifat – sifat baik lainnya.
- Hijrah merupakan keharusan bagi Nabi alasannya adalah perintah dr Allah SWT.
Alasan pemilihan Yastrib sebagai kepingan dr persetujuanAqabah ini menawarkan bahwa Nabi sudah menyiapkan dgn matang berbagai langkah strategisnya untuk berdakwah. Proses hijrah pula telah disiapkan dgn sangat matang. Hijrah mendapat santunan dr penduduk Yastrib, & pula sebab dengan-cara fisik & mental Rasulullah sudah siap meninggalkan kota kelahirannya untuk meneruskan usaha menegakkan aliran tauhid.