Pada tamat kurun ke -18 VOC mengalami kemerosotan. Hal ini diakibatkan oleh:
1. kompetisi perdagangan dgn kongsi-kongsi lain dr bangsa Inggris & Prancis,
2. penduduk Indonesia, utamanya di Jawa sudah menjadi miskin sehingga tak mampu membeli barang-barang VOC,
3. perdagangan gelap merajalela, & menerobos monopoli perdagangan VOC,
4. pegawai-pegawai VOC banyak yg korupsi,
5. banyak biaya perang yg dikeluarkan untuk menanggulangi perlawanan penduduk, dan
6. kerugian yg cukup besar & utang yg berjumlah banyak.
Akhirnya pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan dengan hutang 134,7 juta gulden. Hak & kewajibannya diambil alih oleh pemerintah Republik Bataafsche di bawah kendali Prancis.
Pada tahun 1808, Daendels diangkat menjadi Gubernur Jenderal untuk wilayah Indonesia. Tugas utamanya yakni untuk mempertahankan Pulau Jawa dr serangan pasukan Inggris.
Selanjutnya, Daendels diganti oleh Janssen tetapi ia lemah. Akibatnya tak bisa menghadapi Inggris. Melalui Kapitulasi Tuntang Janssens mengalah pada Inggris. Indonesia menjadi jajahan Inggris.
Kebijakan Pemerintah Kerajaan Belanda (Republik Bataafsche)
Kebijakan pemerintah Kerajaan Belanda yg dikendalikan oleh Prancis sungguh kentara pada masa Gubernur Jenderal Daendels (1808 – 1811). Kebijakan yg diambil Daendels sangat berhubungan dgn peran utamanya yaitu untuk mempertahankan Pulau Jawa dr serangan pasukan Inggris.
Dalam upaya mempertahankan Pulau Jawa, Daendels melakukan hal-hal berikut.
a. Membangun ketentaraan, pendirian tangsi-tangsi/ benteng, pabrik mesiu/senjata di Semarang & Surabaya serta rumah sakit serdadu.
b. Membuat jalan pos dr Anyer sampai Panarukan dgn panjang sekitar 1.000 km.
c. Membangun pelabuhan di Anyer & Ujung Kulon untuk kepentingan perang.
d. Memberlakukan kerja rodi atau kerja paksa untuk membangun pangkalan prajurit.
Berikut ini kebijakan-kebijakan yg diberlakukan Daendels kepada kehidupan rakyat.
a. Semua pegawai pemerintah mendapatkan honor tetap & mereka dilarang melaksanakan acara perdagangan
b. Melarang penyewaan desa, kecuali untuk mem- bikinan gula, garam, & sarang burung.
c. Melaksanakan contingenten yakni pajak dgn penyerahan hasil bumi.
d. Menetapkan verplichte leverantie, kewajiban memasarkan hasil bumi cuma pada pemerintah dgn harga yg telah ditetapkan.
e. Menerapkan tata cara kerja paksa (rodi) & membangun ketentaraan dgn melatih orang- orang pribumi.
f. Membangun jalan pos dr Anyer sampai Panarukan selaku dasar pendapatpertahanan.
g. Membangun pelabuhan-pelabuhan & membuat kapal perang berskala kecil.
h. Melakukan pemasaran tanah rakyat pada pihak swasta (gila).
i. Mewajibkan Prianger stelsel, yaitu keharusan rakyat Priangan untuk menanam kopi.
Dalam melaksanakan pemerintahannya di Indonesia, Daendels memberantas tata cara feodal yg sungguh diperkuat VOC. Untuk menangkal penyalahgunaan kekuasaan, hak-hak bupati mulai dibatasi utamanya yg menyangkut penguasaan tanah & pemakaian tenaga rakyat.
Selama memerintah, Daendels diketahui selaku gubernur jenderal yg kejam. Ia memerintah dgn menerapkan disiplin tinggi, keras, & kejam. Hal ini mampu dibuktikan saat Daendels menjalankan kerja rodi untuk membangun jalan raya Anyer – Panarukan sepanjang 1000 km. Dalam pembangunan tersebut, rakyat dipaksa jerih payah tanpa diberi upah atau makanan, & apabila rakyat tertangkap tangan melarikan diri akan ditangkap & disiksa.
Langkah-langkah kebijakan Daendels yg memeras & menindas rakyat menyebabkan:
a. kebencian yg mendalam baik dr kelompok penguasa tempat maupun rakyat,
b. munculnya tanah-tanah partikelir yg dikelola oleh pengusaha swasta,
c. kontradiksi/perlawanan penguasa maupun rakyat,
d . kemiskinan & penderitaan yg berkepanjangan, serta
e. pencopotan Daendels.
Pada tahun 1810, Kaisar Napoleon menilai bahwa langkah-langkah Daendels sangat diktatorial. Pada tahun 1811 Daendels ia ditarik kembali ke negeri Belanda & digantikan oleh Gubernur Jenderal Janssens.
Ternyata Janssens tak secakap & sekuat Daendels dlm melaksanakan tugasnya. Tatkala Inggris menyerang Pulau Jawa, ia mengalah & harus menandatangani perjanjian di Tuntang pada tanggal 17 September 1811.
Perjanjian tersebut diketahui dgn nama KapitulasiTuntang, yg berisi sebagai berikut.
a. Seluruh militer Belanda yg berada di wilayah Asia Timur harus diserahkan pada Inggris & menjadi tawanan militer Inggris.
b. Hutang pemerintah Belanda tak diakui oleh Inggris.
c. Pulau Jawa & Madura serta semua pelabuhan Belanda di luar Jawa menjadi kawasan kekuasaan Inggris (EIC)
Sumber : Buku IPS untuk Sekolah Menengah Pertama/MTs Kelas VIII
Penulis : Sanusi Fattah Amin Hidayat Juli Waskito, Moh. Taukit Setyawan
Back to Materi IPS SMP Kelas 8