close

Sunan Ampel – Raden Rahmat

Sunan Ampel – Raden Rahmat

Sunan Ampel yakni putera tertua Maulana Malik Ibrahim. Menurut Babad Tanah Jawi & Silsilah Sunan Kudus, di masa kecilnya ia dikenal dgn nama Raden Rahmat, yg lahir di Campa pada 1401 Masehi.
Nama Ampel sendiri, diidentikkan dgn nama tempat dimana ia usang bermukim. Di daerah Ampel atau Ampel Denta, wilayah yg kini menjadi bagian dr Surabaya (kota Wonokromo sekarang).
Beberapa model menyatakan bahwa Sunan Ampel masuk ke pulau Jawa pada tahun 1443 M bersama Sayid Ali Murtadho, sang adik. Tahun 1440, sebelum ke Jawa, mereka singgah dahulu di Palembang. Setelah tiga tahun di Palembang, lalu ia melabuh ke daerah Gresik.
Dilanjutkan pergi ke Majapahit menemui bibinya, seorang putri dr Campa, berjulukan Dwarawati, yg dipersunting salah seorang raja Majapahit beragama Hindu bergelar Prabu Sri Kertawijaya.
Sunan Ampel menikah dgn putri seorang adipati di Tuban. Dari perkawinannya itu ia dikaruniai beberapa putera & puteri. Diantaranya yg menjadi penerusnya yaitu Sunan Bonang & Sunan Drajat.
Ketika Kesultanan Demak (25 kilometer arah selatan kota Kudus) hendak didirikan, Sunan Ampel turut membidani lahirnya kerajaan Islam pertama di Jawa itu. Ia pula yg menunjuk muridnya Raden Patah, putra dr Prabu Brawijaya V raja Majapahit, untuk menjadi Sultan Demak tahun 1475 M.
Di Ampel Denta yg berawa-rawa, daerah yg dihadiahkan Raja Majapahit, ia membangun berbagi pondok pesantren. Sunan Ampel berhasil merangkul masyarakat sekitarnya.
Pada pertengahan Abad 15, pesantren tersebut menjadi sentra pendidikan yg sangat besar lengan berkuasa di wilayah Nusantara bahkan luar negeri. Di antara para santrinya ialah Sunan Giri & Raden Patah. Para santri tersebut kemudian disebarnya untuk berdakwah ke berbagai pelosok Jawa & Madura.
Sunan Ampel menganut fikih mahzab Hanafi. Namun, pada para santrinya, ia hanya menunjukkan pengajaran sederhana yg menekankan pada penanaman doktrin & ibadah.
Dialah yg mengenalkan istilah “Mo Limo” (moh main, moh ngombe, moh maling, moh madat, moh madon). Yakni usul untuk “tidak berjudi, tak minum minuman keras, tak mencuri, tak menggunakan narkotik, & tak berzina.”
Sunan Ampel diperkirakan wafat pada tahun 1481 M di Demak & dimakamkan di sebelah barat Masjid Ampel, Surabaya.