Memahami wujud kesejahteraan merupakan salah satu indikasi tentang semangat yg terkandung dlm perekonomian Indonesia, yg mana dlm hal ini dgn banyak sekali kemakmuran yg diperoleh suatu Negara, semoga menempatkan Negara bukan cuma sebagai regulator saja.
Dalam hal ini, dgn banyak sekali hal yg dikhendaki dlm ekonomi sosial terhadap pasarnya neoliberal, melainkan pula sebagai penjamin kesejahteraan rakyat. Hal ini, dlm diartikan dlm sebuah pengertian bagaimana melukiskan usia pension untuk tetap menerima kesejahteraannya, yg dlm hal ini non-pns.
Sistem ekonomi pancasila & ide Negara mengetahui bagaimana kesejahteraan itu hanya bisa dikerjakan dengan-cara penuh & konsisten sejauh Indonesia memiliki apa yg disebut Soekarno selaku kemampuan untuk berdiri diatas kakinya sendiri.
Sedangkan dlm perumpamaan Tan Malaka, “planning ekonomi yg terorganisir rapi” hanya mampu dibumikan dengan-cara leluasa dlm keadaan bangsa Indonesia. Maka, dlm hal ini Merdeka 100% bahwa yg berhak memilih nasib rakyat, merupakan kemauan, bambu runcing.
Bangsa Indonesia pastinya akan sadar perihal hal ini, dgn aneka macam ketergantungan terhadap luar Negari yg mesti dikesampingkan, alasannya dlm hal ini tak akan sehat bagi ekonomi Nasional.
Baca Juga : Karakter Kelembagaan Ekonomi Berkeadilan Sosial
Maka, dr itu dlm hal ini tinggal bagaimana menumbuhkan kepercayaan bagi bangsa, yg mendorong janji untuk memberikan potensi yg leluasa bagi penerapan metode ekonomi pancasila & Negara kemakmuran dlm pilihan kebijakan & praktik pembangunan.