Indonesia mempunyai sejarah panjang dlm problem pertanahan, terutama yg berkaitan dgn petani. Mulai dr zaman kerajaan hingga pasca proklamasi atau orde baru bahkan hingga kini. Seperti yg kita pahami, petani di Indonesia khususnya Jawa mengalami penindasan yg pahit pada zaman kolonial.
Ketika, Sistem tanam paksa adalah salah satu contoh, sementara saat Jepang masuk, petani di jadikan sebagai barisan pertahanan belakang, romusha. politik pertanian Jepang memaksa petani harus bersedia menyerahkan sebagian hasil panennya untuk kepentingan logistik pasukan Jepang. Sehingga ,soal agraria (soal tanah) ialah soal hidup & penghidupan insan, alasannya tanah yaitu asal & sumber kuliner bagi manusia.
Baca Juga :
Sementara, praktek pengelolaan & pemanfaatan sumber daya hutan di Jawa cenderung diwarnai
oleh fenomena pertentangan, yakni pertentangan antara penduduk desa-desa di sekitar hutan (terkenal
dengan istilah masyarakat desa hutan/ MDH) dgn Perum Perhutani. menarik di saat
.Konteks pertanian Gondang pada awalnya cenderung subsisten yg dlm berdasarkan pandangan Tauchid, ( M. Tauchid, 2009 : 4 ). Dalam konteks demikian, tanah dimaknai sebagai sumber pangan bagi petani.