Hubungan Antara Hukum Dengan Nilai

Hukum selaku kaidah atau salah satu jenis norma sosial hal ini tak lepas dr nilai sosial yg berlaku di dlm suatu masyarakat. Jadi proses pengerjaan hukum hendaknya dikaitkan dgn sistem nilai yg berlaku, hal ini supaya tercipta kesesuaian antara aturan yg diciptakan dgn nilai-nilai sosial yg ditetapkan.

Sementara itu, berkenan dgn proses perkembangan masyarakat kadang kala tata cara nilai menjadi makin diabaikan oleh anggota masyarakat. Oleh alasannya adalah itu, dlm rangka melestarikan & memberlakukan tata nilai di dlm penduduk dibutuhkan suatu aturan. Keberadaan suatu peraturan pada hakikatnya dimaksudkan untuk dijadikan fatwa bagi anggota masyarakat dlm berinteraksi dgn sesamannya. 
Didalam masyarakat mana pun pastilah akan ada seperangkat nilai, & nilai yg dimaksud untuk mengatur kehidupan insan. Setiap anggota masyarakat dapat mengetahui sistem nilai yg berlaku & hal ini perlu tolak ukur baik yg bersifat tradisional maupun yg bersifat terbaru.
Baca Juga :
Mempertahankan keberlakukan nilai di dlm suatu masyarakat perlu diciptakan adanya hukum yg mampu memperlihatkan sanksi bagi para anggota penduduk yg meninggalkan nilai-nilai sosial, sementara hal ini untuk menciptakan penduduk mesti tentang yg namanya sistem nilai yg berjalan. Dengan adanya nilai sosial merupakan penghargaan yg diberikan penduduk pada segala sesuatu yg terbukti mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan bersama.
Jika dimengerti selaku daya guna fungsional yg dimaksudkan selaku tolak ukur itu, maka peroleh menjadi dua yakni, kelompok tolak ukur tradisional, & tolak ukur terbaru yg mencakup pengukuran yg bersifat rasional.
  Sosial : Persoalan Lingkungan Terhadap Pemukiman