Hubungan Sosial Asosiatif dan Hubungan Sosial Disosiatif

Hubungan Sosial & Pranata Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat
6.      Macam-Macam Pranata
7.      Pranata Keluarga
8.      Pranata Agama
9.      Pranata Ekonomi
Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif & Desosiatif 
Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif

Hubungan sosial asosiatif yaitu proses interaksi yg condong menjalin kesatuan & memajukan solidaritas anggota kalangan.
a.   Kerja sama
       Kerja sama mampu terjalin semakin kuat bila dlm melakukan kolaborasi tersebut terdapat dari luar yg mengancam. Bentuk bentuk kerja sama.
1)    Kerukunan
merupakan bentuk kolaborasi yg paling sederhana & mudah diwujudkan dlm kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya aktivitas tolong-menolong,
musyawarah, & tolong menolong.
2)    Bargaining
merupakan bentuk kolaborasi yg dihasilkan melalui proses negosiasi atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk meraih sebuah persetujuan. Bentuk kolaborasi ini kebanyakan dikerjakan di bidang perdagangan atau jasa.
       Contohnya kegiatan negosiasi antara penjual & pembeli dlm kegiatan perdagangan.

3)    Kooptasi (cooptation)
       proses penerimaan komponen-unsur gres dlm kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi semoga tak terjadi keguncangan atau perpecahan di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah kesudahannya menyetujui penerapan aturan Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yg semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.
4)    Koalisi (coalition)
       yaitu variasi antara dua pihak atau lebih yg bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dlm mengusung tokoh kandidat bupati dlm pilkada.
5)    Joint venture
       yakni kerja sama antara pihak gila dgn pihak setempat dlm pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya koordinasi antara PT Exxon kendaraan beroda empat Co.LTD dgn PT Pertamina dlm mengurus proyek penambangan minyak di Blok Cepu.
b.   Akomodasi
       mampu diartikan sebuah bentuk keseimbangan dlm interaksi antar individu atau kalangan manusia dlm kaitannya dgn norma sosial & nilai sosial yg berlaku. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.
1)    Koersi (coercion)
       sebuah bentuk akomodasi yg dilaksanakan sebab adanya paksaan, baik dengan-cara fisik (langsung) ataupun dengan-cara psikologis (tidak eksklusif). Di dlm hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yg lebih lemah.
       Contoh: Koersi dengan-cara fisik yaitu perbudakan & penjajahan, sedangkan koersi dengan-cara psikologis umpamanya tekanan negara-negara donor.
2)    Kompromi (compromize)
       suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yg terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya biar penyelesaian duduk perkara yg terjadi mampu dijalankan.
       Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dgn gerakan separatis Aceh dlm hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.
3)    Arbitrasi (arbitration)
       sebuah cara mencapai kesepakatan yg dilakukan antara dua pihak yg berselisih dgn dukungan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dlm solusi sengketa & biasanya merupakan sebuah badan yg mempunyai kedudukan lebih tinggi dr pihak-pihak yg berselisih.
       Contohnya solusi perkelahian antara buruh dgn pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.
4)    Mediasi (mediation)
       mediasi hampir sama dgn arbitrasi. Akan tetapi, dlm hal ini fungsi pihak ketiga hanya selaku penengah & tak memiliki wewenang dalam solusi sengketa.
       Contohnya mediasi yg dilaksanakan oleh pemerintah Finlandia dlm solusi konflik antara pemerintah Indonesia dgn GAM.
5)    Konsiliasi (conciliation); yakni perjuangan mempertemukan harapan dr beberapa pihak yg sedang bermusuhan demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha transportasi dgn Dinas Lalu Lintas dlm penetapan tarif transportasi .
6)    Toleransi (tolerance); suatu bentuk kemudahan yg dilandasi perilaku saling menghormati kepentingan sesama sehingga pertikaian dapat dicegah atau tak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul sebab adanya kesadaran masingmasing individu yg tak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
7)    Stalemate
       suatu kondisi perselisihan yg berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi sebab masing-masing pihak tak mampu lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini mengakibatkan problem yg terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dgn negara Iran terkait dgn info nuklir.
8)    Pengadilan (adjudication)
       merupakan bentuk solusi kasus atau perselisihan di pengadilan oleh forum negara melalui peraturan perundang-permintaan yg berlaku. Contohnya solusi masalah sengketa tanah di pengadilan.
c.   Asimilasi
       yakni proses sosial yg timbul apabila ada kalangan penduduk dgn latar belakang kebudayaan yg berlawanan, saling bergaul dengan-cara interaktif dlm rentang waktu lama.
      
       Dengan demikian, lambat laun kebudayaan orisinil akan berganti sifat & wujudnya menjadi kebudayaan baru yg merupakan perpaduan kebudayaan & penduduk dgn tak lagi membeda-bedakan antara komponen budaya usang dgn kebudayaan gres.
       Proses ini ditandai dgn adanya perjuangan menghemat perbedaan yg ada. Proses asimilasi bisa timbul jika ada:
1)    golongan-kalangan insan yg berlawanan kebudayaannya;
2)    orang individual selaku anggota kelompok saling bergaul dengan-cara intensif, langsung, & dlm rentang waktu yg usang;
3)    kebudayaan dr golongan-kelompok insan tersebut masing-masing berubah & saling menyesuaikan.
       Contohnya perkawinan antarsuku sehingga terjadi pembauran dr kebudayaan masing-masing individu sehingga timbul kebudayaan baru.
d.   Akulturasi
       adalah sebuah kondisi diterimanya bagian-unsur budaya ajaib ke dlm kebudayaan sendiri. Diterimanya bagian-bagian budaya gila tersebut berlangsung dengan-cara lambat & disesuaikan dgn kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tak hilang.
       Contohnya akulturasi antara budaya Hindu & Islam yg tampak pada seni arsitektur masjid Kudus .
Bentuk Hubungan Sosial Disosiatif
a.   Persaingan
      yakni sebuah proses sosial yg dikerjakan oleh individu atau kalangan dlm usahanya meraih laba tertentu tanpa adanya bahaya atau kekerasan dr para pelaku.
      
       Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau provider dlm menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.
b.   Kontravensi
       merupakan sebuah bentuk proses sosial yg berada di antara kompetisi dgn pertentangan atau perkelahian.
       Kontravensi yakni sikap mental yg tersembunyi kepada orang atau bagian-komponen budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut mampu menjelma kebencian, tetapi tak hingga menjadi kontradiksi atau pertikaian.
       Bentuk kontravensi, misalnya berupa perbuatan membatasi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, & intimidasi.
       Contohnya demontrasi yg dilaksanakan elemen penduduk untuk membatasi atau menolak kenaikan BBM
c.   Pertentangan/Perselisihan
       yaitu suatu proses sosial di mana individu atau kalangan menantang pihak lawan dgn bahaya & atau kekerasan untuk meraih sebuah tujuan.
       Contohnya pertentangan antara golongan muda dgn golongan tua dlm memilih waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945.
Kerjasama-Gotongroyong-Jumat bersih
  4 Definisi Reintegrasi Menurut Para Ahli

Sumber: Buku IPS Sekolah Menengah Pertama Kelas 8, & beberapa situs di internet