Kanal – Kanal : Sejarah dan Perubahan Pola Ruang Perkotaan Pontianak

Foto : Sultan Hamid II & Pangeran Agung main sampan di parit belakang rumah, Sumber :  istanakadriah.wargamasyarakat.com













Pontianak,  Pada masa prakolonial 

  • contoh pergerakan angkutansepenuhnya dikendalikan angkutanair yg dimanfaatkan dr sungai & parit-parit.
  • Jalur anutan sungai kapuas inilah yg ialah jalan atau akomodasi terpenting dlm menyelenggaraan transportasi & komunikasi.
  • Semakin banyak jual beli & pendatang yg tiba di Pontianak, menyebabkan banyaknya pendatang mendirikan perkampungan-perkampungan.

Masa Kolonial
  • Kawasan lahan seribu (Verkendepaal) dijadwalkan & meningkat sebagai daerah yg berbasis pada fungsi sebagai sentra pemerintahan kolonial Belanda di Pontianak yg disokong oleh pertegasan sentra perdagangan yg ada pada daerah tempat tepian sungai.
  • Berdirinnya Fort Mariannem pada tahun 1800 yg berfungsi sebagai basis pertahanan & kekuatan serdadu Belanda. Keberadaan benteng ini lalu dibarengi dgn terciptanya aktifitas pasar apung disekitar tepian sungai kapuas. Karena adanya jaminan keselamatan dr pihak kolonial, banyak para pedang yg lalu menetap disekitar pasar atau bergerak kepedalaman daerah dgn menyusuri tepian parit yg ada.
  • Pola jual beli yg terbentuk cuma berada pada muara dr parit-parit yg ada di sungai kapuas. Namun sesudah terjadinya pengembangan terhadap daerah tanah seribu, acuan perdagangan ini mulai menyebar & masuk kedalam kawasan. Hal ini khususnya terjadi pada kawasan yg didominasi oleh kaum imigran cina, seperti sudah dijelaskan sebelumnya teladan sosial-ekonomi yg dibawa oleh kaum cina menjadi potongan penting dlm membangkitkan jual beli di Kota Pontianak. 

Pascakolonial
  • Perdagangan & Jasa mengalami perkembangan yg sangat tinggi. Hal ini tampakdgn munculnya pusat-sentra perdagangan yg dibangun pada tempat pusat kota. 
  • Dalam sejarahnya fatwa-aliran parit didalam tempat memperlihatkan peranan yg besar dlm membentuk pertumbuhan & perkembangan kota. Disamping selaku lokasi pedagangan dlm skala setempat, peranan yang lain selaku fasilitas dlm pergerakan angkutansungai sehingga membentuk identitas tempat yg sangat khas. Namun seiring dgn dominasi angkutandarat, keberadaan parit pada kawasan ini telah mengalami penurunan mutu bahkan hilang.
  Hukum Sebagai Sosial Kontrol Indikator Ketercapaian Hukum Sebagai Sosial Kontrol Dapat Diwujudkan Dalam Bentuk

Sumber : Chandra Bayu (2007), Tesis Perubahan Pola Ruang Perkotaan Dalam Transformasi Sosial Budaya Masyarakat Tepian Sungai Di Pontianak – kalimantan barat.