Berbagai kearifan lokal pada masyarakat pedesaan menjadi bab dr setiap percontohan perihal aturan budpekerti pada masyarakat disana. Masyarakat pedesaan, yg lekat dgn aturan etika tertinggi pada masyarakat pedesaan Binua Dait Ulu.
Disana aturan adab mereka berlaku sejak turun temurun dlm wilayah tersebut. Hal ini, berdasarkan data yg diketahui mengenai solusi pertentangan yg terjadi pada masyarakat desa Sekendal yg telah mempertahankan kearifan lokal mereka (29/11/2019).
Pesoalan tentang kebijakan yg ada di penduduk , untuk bisa dikenali menurut sistem budaya masyarakat disana berdasarkan wawasan yg mereka memutuskan. Penyesuaian terhadap aturan tradisional mereka, merupakan salah satu bagain dr kehidupan mereka.
Contoh konkrit selaku daerah percontohan hukum etika, yg mempunyai tugas terhadap dinamika penduduk disana. Mungkin, sangat baik untuk diketahui jauh bagaimana suatu pergeseran aturan Nasional, mampu di dasari sebagai bab dr hukum tradisional pada penduduk desa.
Dengan banyak sekali hal terkait dgn masyarakat pedesaan, perlahan memahami berbagai prosedur metode penduduk menurut budaya yg sudah mereka budayakan sebagai bagian dr kearifan setempat mereka. Sebagai catatan bahwa, persoalan pertentangan pada masyarakat pedesaan, ialah salah satu pola untuk meraih suatu perubahan pada penduduk diwilayah adat mereka.