Partisipasi politik dapat didefinisikan dlm sebuah partisipasi politik otonom & dimobilisasi, dimana dlm hal ini partisipasi politik otonom didefinisikasikan sebagai kalangan yg bertindak politik dikarenakan factor dorongan pihak diluar setiap individu.
Berbagai tipe-tipe partisipasi seperti yg dijelaskan oleh Huntington & Nelson tersebut dikarenakan ialah sebuah upaya untuk dapat menunjukkan klarifikasi kepada berbagai gejala-gejala yg biasa terjadinya di Negara-Negara meningkat .
Menurutnya, langkah-langkah partisipasi masyarakat di Negara meningkat cenderung tak bersifat sukarela karena mengikuti aneka macam dorongan. Gejala ini, akan meningkat di masyarakat sendiri dgn mempunyai kemampuan yg memadai untuk melaksanakan evaluasi dengan-cara rasional & menolak desakan pihak lain.
Misalnya, elite politik akan memakai berbagai situasi untuk kepentingan dlm upaya meyakinkan berbagai wujud dlm setiap penyeleksian biasa , maka dikenal selaku salah satu demokrasi. Dalam hal ini, setiap bagian sukarelawan mengikuti kampanye penyeleksian biasa yg diselenggarakan oleh sebuah organisasi politik.
Kesukarelaan ini, diketahui sebagai kesamaan kepentingan antara anggota penduduk tersebut dgn atau setidak-tidaknya didorong oleh adanya simpati terhadap organisasi politik yg menyelenggarakan kampanye. Sehingga, dlm proses tersebut maka kemungkinan aka nada keterlibatan berbagai komunitas, serta organisasi politik yg mengerahkan massanya.