Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka, Andalan, dan Majelis Pembimbing Putra

Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka, Andalan, & Majelis Pembimbing Putra
1) Tutup Kepala:
a)    dibuat dr materi warna hitam polos.
b)    berupa peci nasional. (mampu memakai baret dlm upacara yg melibatkan penerima didik sesuai ketentuan penyelenggara aktivitas)
2) Baju:
a)    dibuat dr bahan warna coklat muda.
b)    lengan pendek.
c)    memakai lidah bahu lebar 3 cm.
d)    kerah model kerah dasi.
e)    kancing baju di depan berwarna sama dgn bajunya.
f)     memakai dua saku tempel di dada kanan & kiri dgn lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku & diberi tutup bergelombang.
g)    dimasukkan ke dlm celana.
3) Celana:
a)    dibuat dr bahan warna coklat tua.
b)    berupa celana panjang.
c)    memakai ban pinggang & kawasan ikat pinggang (brattle) selebar 1 cm.
d)    memakai saku dlm di samping kanan & kiri.
e)    menggunakan saku dlm di bab belakang kanan & kiri diberi tutup.
f)     memakai ritsleting di bagian depan.
g)    menggunakan ikat pinggang berwarna hitam.
4) Setangan Leher:
a)    dibentuk dr bahan warna merah & putih.
b)    berupa segitiga sama kaki;
(1)   sisi panjang 120-130 cm dgn sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dgn tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
(2)   materi dasar warna putih dgn lis warna merah selebar 5 cm.
c)    setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih terlihat dgn jelas, & pemakaiannya terlihat rapi.
d)    dikenakan dgn cincin (ring) setangan leher.
e)    dikenakan di bawah kerah baju.
5) Kaos Kaki:
a)    panjang kaos kaki hingga betis.
b)    warna hitam.
6) Sepatu:
a)    versi tertutup.
b)    warna hitam.
7) Tanda Pengenal terdiri dari:
a)    tanda topi dikenakan di peci bagian samping kiri depan.
b)    papan nama dikenakan di baju bab depan kanan di atas saku.
Contoh Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka, Andalan, & Majelis Pembimbing Putra, lihat gambar pada lampiran.

Sumber :
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 174 TAHUN 2023. Jakarta, 21 Desember 2023
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA ( Download )
Back to Gerakan Pramuka Indonesia