Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka, Andalan, & Majelis Pembimbing Putra
1) Tutup Kepala:
a) dibuat dr materi warna hitam polos.
b) berupa peci nasional. (mampu memakai baret dlm upacara yg melibatkan penerima didik sesuai ketentuan penyelenggara aktivitas)
2) Baju:
a) dibuat dr bahan warna coklat muda.
b) lengan pendek.
c) memakai lidah bahu lebar 3 cm.
d) kerah model kerah dasi.
e) kancing baju di depan berwarna sama dgn bajunya.
f) memakai dua saku tempel di dada kanan & kiri dgn lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku & diberi tutup bergelombang.
g) dimasukkan ke dlm celana.
3) Celana:
a) dibuat dr bahan warna coklat tua.
b) berupa celana panjang.
c) memakai ban pinggang & kawasan ikat pinggang (brattle) selebar 1 cm.
d) memakai saku dlm di samping kanan & kiri.
e) menggunakan saku dlm di bab belakang kanan & kiri diberi tutup.
f) memakai ritsleting di bagian depan.
g) menggunakan ikat pinggang berwarna hitam.
4) Setangan Leher:
a) dibentuk dr bahan warna merah & putih.
b) berupa segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang 120-130 cm dgn sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dgn tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
(2) materi dasar warna putih dgn lis warna merah selebar 5 cm.
c) setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih terlihat dgn jelas, & pemakaiannya terlihat rapi.
d) dikenakan dgn cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
5) Kaos Kaki:
a) panjang kaos kaki hingga betis.
b) warna hitam.
6) Sepatu:
a) versi tertutup.
b) warna hitam.
7) Tanda Pengenal terdiri dari:
a) tanda topi dikenakan di peci bagian samping kiri depan.
b) papan nama dikenakan di baju bab depan kanan di atas saku.
Contoh Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka, Andalan, & Majelis Pembimbing Putra, lihat gambar pada lampiran.
Sumber :
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 174 TAHUN 2023. Jakarta, 21 Desember 2023
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN