Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka Putri
1) Tutup Kepala
a) dibuat dr materi warna coklat bau tanah.
b) berbentuk peci.
c) tinggi bagian depan 7 cm, pada bab belakang dibuat melengkung, dgn tajil di bagian belakang selebar 8 cm (diberi elastik hitam agar stabil).
d) bab samping kiri depan diberi lipatan lengkung dgn panjang dasar 10 cm.
e) panjang topi 25–27 cm (diubahsuaikan dgn ukuran kepala masing-masing).
2) Baju
a) dibentuk dr bahan warna coklat muda.
b) lengan pendek.
c) model prinses pada bab depan & belakang.
d) menggunakan pengecap pundak selebar 3 cm.
e) kerah versi kerah dasi.
f) dua saku dlm di bab depan bawah kanan & kiri mulai dr garis potongan prinses ke jahitan samping, dgn tinggi saku 14-15 cm.
g) tanpa ban pinggang.
h) panjang hingga garis pinggul, dikenakan di luar rok.
3) Rok
a) dibuat dr bahan warna coklat renta.
b) bab bawah melebar (versi “A“).
c) dengan lipatan tertutup (splitplooi) di bagian belakang.
d) menggunakan saku dlm di samping kanan & kiri.
e) panjang rok 10 cm di bawah lutut.
4) Setangan Leher
a) dibuat dr materi warna merah & putih.
b) berbentuk segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang 120-130 cm dgn sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dgn tinggi tubuh pemakai sampai di pinggang).
(2) bahan dasar warna putih dgn lis warna merah selebar 5 cm.
c) setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih terlihat dgn jelas, & pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan dgn cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
5) Sepatu
a) versi tertutup.
b) warna hitam.
c) bertumit rendah/sedang.
6) Tanda Pengenal terdiri dari
a) tanda topi dikenakan di samping kiri depan di tempat lipatan topi.
b) papan nama dikenakan di baju bab depan kanan atas.
Contoh Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka Putri lihat gambar pada lampiran
Sumber :
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 174 TAHUN 2023. Jakarta, 21 Desember 2023
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN