Pakaian Seragam Harian Andalan & Majelis Pembimbing Putri
1) Tutup Kepala
a. dibuat dr bahan warna coklat renta.
b. berbentuk peci.
c. tinggi bab depan 7 cm, pada bab belakang dibuat melengkung, dgn takjil di bab belakang selebar 8 cm (diberi elastik hitam semoga stabil).
d. bab samping kiri depan diberi lipatan lengkung dgn panjang dasar 10 cm.
e. panjang topi 25–27 cm (disesuaikan dgn ukuran kepala masing-masing).
2) Baju
a) dibentuk dr bahan warna coklat muda.
b) lengan ¾ panjang.
c) versi prinses di bab depan & belakang.
d) kerah versi kerah dasi.
e) dua saku dlm di bagian depan bawah kanan & kiri mulai dr garis potongan prinses ke jahitan samping, dgn tinggi saku 14-15 cm.
f) tanpa ban pinggang.
g) panjang hingga garis pinggul, dikenakan di luar rok.
3) Rok
a) dibuat dr bahan warna coklat tua.
b) bagian bawah melebar (versi “A“).
c) dengan lipatan tertutup (splitplooi) di bagian belakang.
d) menggunakan saku dlm di samping kanan & kiri.
e) panjang rok 10 cm di bawah lutut.
4) Setangan Leher
a) dibuat dr bahan warna merah & putih.
b) berbentuk segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang 120-130 cm dgn sudut bawah 90º(panjang diubahsuaikan dgn tinggi badan pemakai hingga di pinggang).
(2) bahan dasar warna putih dgn lis warna merah selebar 5 cm.
c) setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dgn terperinci, & pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan dgn cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
5) Sepatu
a) model tertutup.
b) warna hitam.
c) bertumit rendah/sedang.
6) Tanda Pengenal berisikan
a) tanda topi dikenakan di samping kiri depan di kawasan lipatan topi.
b) papan nama dikenakan di baju bab depan kanan atas.
Contoh Pakaian Seragam Harian Andalan & Majelis Pembimbing Putri lihat gambar pada lampiran
Sumber :
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 174 TAHUN 2023. Jakarta, 21 Desember 2023
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN