Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak & Pramuka Pandega Putri
1) Tutup Kepala
a) dibuat dr kain laken/beludru, warna coklat renta.
b) berupa topi bundar.
c) lebar lidah topi ± 4 cm.
2) Baju
a) dibentuk dr materi warna coklat muda.
b) lengan pendek.
c) versi prinses di bagian depan & belakang.
d) memakai pengecap pundak selebar 3 cm.
e) kerah model kerah dasi.
f) dua saku dlm di bab depan bawah kanan & kiri mulai dr garis potongan prinses ke jahitan samping, dgn tinggi saku 14-15 cm.
g) tanpa ban pinggang.
h) panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar rok.
3) Rok
a) dibentuk dr materi warna coklat bau tanah.
b) bagian bawah melebar (model “A“).
c) dengan lipatan tertutup (splitplooi) di bagian belakang.
d) menggunakan saku dlm di samping kanan & kiri.
e) panjang rok 10 cm di bawah lutut.
4) Setangan Leher
a) dibuat dr bahan warna merah & putih.
b) berupa segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang 120-130 cm dgn sudut bawah 90º(panjang diubahsuaikan dgn tinggi tubuh pemakai hingga di pinggang).
(2) bahan dasar warna putih dgn lis warna merah selebar 5 cm.
c) setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dgn terang, & pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan dgn cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
5) Kaos Kaki
a) panjang kaos kaki hingga betis.
b) warna hitam.
6) Sepatu
a) model tertutup.
b) warna hitam.
c) bertumit rendah.
7) Tanda Pengenal berisikan
a) tanda topi dikenakan di topi bagian depan tengah.
b) papan nama dikenakan di baju bab depan kanan atas.
Contoh Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak & Pramuka Pandega Putri lihat gambar pada lampiran
Sumber :
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 174 TAHUN 2023. Jakarta, 21 Desember 2023
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN