Pembentukan Partai-Partai di Indonesia

 
Pembentukan Partai-Partai di Indonesia

Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk yg ketiga kalinya & menciptakan keputusan antara lain pembentukan Partai Nasional Indonesia, yg pada waktu itu dimaksudkan selaku satu-satunya partai politik di Indonesia (partai tunggal).
Dalam perkembangannya timbul Maklumat tanggal 31 Agustus 1945 yg menetapkan bahwa gerakan & persiapan Partai Nasional Indonesia ditunda & segala kegiatan dicurahkan ke dlm Komite Nasional.
Sejak ketika itu, gagasan satu partai tak pernah dihidupkan lagi. Demi kelancaran kehidupan demokrasi, maka KNIP mengajukan seruan pada pemerintah semoga rakyat diberikan peluang seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik.
Sebagai balasan atas ajakan tersebut, maka pada tanggal 3 November 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah yg pada intinya berisi menawarkan potensi pada rakyat untuk mendirikan partai politik.
Maklumat itu lalu dikenal dgn Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Partai politik yg muncul sehabis Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 dikeluarkan antara lain
1.    Masyumi,
2.    Partai Komunis Indonesia,
3.    Partai Buruh Indonesia,
4.    Parkindo,
5.    Partai Rakyat Jelata,
6.    Partai Sosialis Indonesia,
7.    Partai Rakyat Sosialis,
8.    Partai Katolik,
9.    Permai, &
10.  PNI.

Perkembangan Partai politik Baca DI SINI

  Sumber Buku Manfaat Keberagaman Sosial Budaya​

Sumber : Buku Pelajaran IPS Kelas 8