Pada masa perkembangan sebuah penduduk , mampu diketahui selaku peradaban insan dgn mengikuti sebuah jalan yg dialami dgn niscaya terelakkan. Dengan melalui teorinya tentang hokum tiga tahap (Law of three stages), dimana Comte menjelaskan bahwa peradaban manusia bergerak dr kehidupan penduduk yg bersifat teologis militeristis menuju masyarakat yg bersifat metafisis-yuridis.
Kemudian, perlahan menjelma penduduk yg mengedepankan ilmu pengetahuan yg bersiri industri. Demikian, pula pertumbuhan anutan yg dikemukakan oleh Herbert Spencer (1892) bahwa struktur sosial atau masyarakat berkembang dengan-cara evolusioner dr struktur yg homogeny menjadi struktur yg lebih heterogen.
Sementara, pergeseran struktur tersebut diikuti oleh pergeseran fungsi pada masyarakat suku yg masih berjumlah sedikit menawarkan organisasi sosial yg relative baik kepada aneka macam pembagian kerja. Dengan jumlah anggota penduduk suku masih banyak maka organisasi sosialnnya semakin berkembang & memiliki manfaat yg lebih spesifik.
Dengan menyaksikan perkembangan penduduk yg bergerak dr masyarakat yg mempunyai solidaritas mekanik menuju penduduk yg mempunyai solidaritas organik. Hal yg menggambarkan masyarakat yg memiliki kebudayaan folk menjadi penduduk berkebudayaan urban .