Persoalan lagi, sesudah duduk perkara massa yg tak berujung selesai, sekarang mahasiswa yg prodemokratik & tak mulai beraksi di gedung KPK. Kini terjadi kembali, untuk pemerintah mendengar pernyataan mereka. Akan berlainan, jikalau dimengerti selaku mobilisasi massa. Mereka tidak ingin mendengar kami, begitu pula sebaliknya.
Kerisuhan terjadi untuk menjawab mereka, dgn banyak sekali masalah yg dibentuk untuk dipahami selaku kebijakan yg mendasari aneka macam duduk perkara di penduduk . Lagi kembali, mengenai hal ini untuk didengar kembali.
Aksi yg selesai-selesai ini terjadi, merupakan salah satu bab dr penolakan kepada pengesahaan UU yg dibentuk dlm parlemen. Karena, dlm hal ini aneka macam problem politik yg teralih mendesak datang-tiba muncul agresi mahasiswa.
Kebebasan berekspresi bagi masyarakat untuk mampu disampaikan menurut sistem politik di masyarakat berdasarkan kebebasan sosial bagi mahasiswa.