Pranata Politik

Hubungan Sosial & Pranata Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat
6.      Macam-Macam Pranata
7.      Pranata Keluarga
8.      Pranata Agama
9.      Pranata Ekonomi

e .   Pranata Politik
       1 )  Pengertian Politik
Politik ialah wawasan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, mencakup segala persoalan & langkah-langkah atau kebijakan tentang pemerintahan negara atau terhadap negara lain.

       Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tak tertulis yg berfungsi mengendalikan semua acara politik dlm masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun dengan-cara hierarki, berikut ini.

       (1) Pancasila
       (2) Undang-Undang Dasar 1945
       (3) Ketetapan MPR
       (4) Undang-Undang
       (5) Peraturan Pemerintah
       (6) Kep pres
       (7) Keputusan Menteri
       (8)) Peraturan Daerah

       Pranata-pranata tersebut diciptakan utk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.
       2 )   Fungsi atau Peran Pranata Politik
              a)    Pelindung & penyaluran aspirasi/hak asasi insan; sesuai dgn Undang-Undang Dasar’45, bahwa masyarakat memiliki hak & kewajiban yg sama dlm aturan & pemerintahan. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yg telah ditetapkan.
              b)    Memberikan pembelajaran politik bagi penduduk , dlm hal ini rakyat dengan-cara eksklusif mulai dilibatkan dlm proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan selaku subjek & bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan mampu tercapai keberhasilan pembangunan & meningkatkan stabilitas sosial.
              c)    Meningkatkan kesadaran berpolitik di kelompok penduduk ; hal ini terlihat dr meningkatnya keikutsertaan penduduk dlm pemilu,

Materi IPS SMP Kelas 8

Sumber: Buku IPS Sekolah Menengah Pertama Kelas 8
  Peristiwa Keagamaan : Kekelaman Masjid Di Selandia Baru