Hukum di dlm masyarakat yg terbentuk karena ada korelasi antara sistem politik & metode pengendalian sosial yg dlm sebuah penduduk . Memiliki aneka macam tata cara politik di penduduk maka, hal-hal yg perlu dibicarakan & berhubungan satu sama lain yakni perihal otoritas & kekuasaan, metode kendali, & metode aturan.
Tatkala berbicara mengenai otoritas & kekuasaan dr suatu masyarakat ke masyarakat yang lain dapat sangat variasi, terlebih jika dilihat dr segi kemajuan dr setiap mayarakat. Secara khusus dapat acara perekonomian mereka.
Karena masyarakat disini, ada masyarakat yg primitif, masyarakat (uncivilized), yg masih hidup dgn cara nomaden, dr kegiatan meramu & berburu. Masyarakat tersebut, mampu dijumpai berada di tengah hutan Kalimantan.
Sementara, penduduk sederhana dapat ditemui dgn kemajuan masyarakat dgn banyak sekali keunikan mereka, misalnya pada masyarakat perkotaan, yg hidupnya sangat maju namun masih dgn sungguh terbaru namun masih menyanggupi keperluan budaya mereka sendiri.
Apabila dikaitkan dgn aspek politik maka otoritas & kekuasaan akan terlihat pada faktor pengelolaan & organisasi sosial yg berbeda. Dengan begitu, berbagai hubungan sosial pada penduduk tersebut memiliki perbedaan atas aneka macam ragam kebudayaan.
Dengan aneka macam organisasi politik yg ada, mampu dipahami sebagai pencegah penyimpangsiuran sosial, yg dlm hal ini dgn berbagai masalah sosial di masyarakat untuk mampu dipahami & ketahui dengan-cara baik.