Sejarah Partai Ppp (Partai Persatuan Pembangunan)

Sejarah Partai PPPPartai Persatuan Pembangunan adalah salah satu partai yg berpengaruh pada kala Orde Baru bareng dgn Golkar & Partai Demokrasi Indonesia (sekarang PDI Perjuangan) sebagai tiga partai politik utama. Asal usul ketiga partai ini berawal dr Ketetapan MPRS no.XXII/MPRS/1966 yg isinya supaya pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat-GR secepatnya membuat UU yg mengendalikan kepartaian, ormas & kekaryaan yg disederhanakan. Penyederhanaan ini merupakan solusi atas situasi politik Indonesia yg tak stabil semenjak tahun 1950an karena tata cara multi partai yg tak sesuai dgn kondisi rakyat Indonesia.

Asal Usul Berdirinya PPP

Partai Persatuan Pembangunan yg lazimdisingkat sebagai PPP atau P tiga dideklarasikan pada 5 Januari 1973 & merupakan hasil campuran dr empat partai Islam yakni Partai Nadhlatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) & Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Saat itu Mohammad Syafaat Mintaredja menjadi Ketua sementara. Tujuan penggabungan ini adalah untuk menghadapi Pemilu pertama di masa Orde Baru pada tahun 1973. Pendiri PPP adalah lima deklarator yg menjadi pimpinan empat partai Islam akseptor Pemilu 1971 & seorang ketua dr golongan persatuan pembangunan, salah satu fraksi di DPR. Para tokoh pendiri PPP tersebut adalah:

  • Idham Chalid, Ketua Umum PB NU
  • Mohammad Syafaat Mintaredja SH, Ketua Umum Parmusi
  • Haji Anwar Tjokroaminoto, Ketua Umum PSII
  • Haji Rusli Halil, Ketua Umum Perti
  • Haji Masykur, Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di DPR.

Penggantian Lambang PPP

Tekanan politik yg didapatkan pada masa orde baru menciptakan PPP pernah mengganti asas & lambang partainya. Pada awalnya PPP mempunyai asas Islam & berlambang Ka’bah, namun pada Muktamar I tahun 1984 PPP meninggalkan asas Islam & berganti memakai asas Pancasila sesuai dgn tata cara politik & peraturan perundangan yg berlaku pada saat itu. Sejak itu dengan-cara resmi PPP memakai asas Pancasila & mengubah lambangnya dgn gambar bintang dlm segi lima.

PPP kemudian kembali mengubah asas & lambangnya sehabis Orde Baru tumbang & Presiden Soeharto lengser tanggal 21 Mei 1998 menjadi asas Islam & lambangnya pun berganti kembali menjadi Ka’bah. Penggantian tersebut disahkan pada Muktamar IV di selesai tahun 1998. Walaupun demikian, kesepakatan PPP untuk kembali mendukung keutuhan NKRI menurut Pancasila tak berganti. Hal ini kemudian ditegaskan dlm Pasal 5 AD PPP yg dibikin pada Muktamar VII di Bandung pada tahun 2011 bahwa tujuan PPP adalah untuk mewujudkan penduduk madani yg adil, makmur & sejahtera dengan-cara lahir batin serta demokratis dlm wadah NKRI yg berdasarkan Pancasila di bawah ridha dr Allah SWT. Ketahui pula mengenai faktor penyebab runtuhnya orde baru, sejarah MPR, sejarah dewan perwakilan rakyat & kerusuhan mei 1998.

Ketua Umum PPP

Ketua Umum DPP PPP pertama yakni H. Mohammad Syafaat Mintaredja SH dgn masa jabatan yg berjalan sejak tanggal 5 Januari 1973 hingga tahun 1978. Pada permulaan pendirian PPP pula dibentuk presidium yg terdiri dr KH. Idham Chalid sebagai Presiden Partai, H. Mohammad Syafaat Mintaredja SH, Drs.Th.M. Gobel. H. Rusli Halil & H. Masykur selaku wakil presiden.

Ketua Umum PPP kedua yaitu H.Jailani Naro SH yg menjabat selama dua periode. Periode pertama yaitu pada tahun 1978 tatkala H. Mohammad Syafaat M intaredja mengundurkan diri hingga Muktamar PPP tahun 1984. Ia kemudian terpilih lagi menjadi Ketua DPP PPP pada muktamar tersebut.

Ketua Umum ketiga yaitu H.Ismail Hasan Metareum SH yg terpilih dlm Muktamar II PPP pada tahun 1989 & kembali terpilih dlm Muktamar III tahun 19994. Sedangkan Ketua Umum PPP keempat yakni H.Hamzah Haz yg diseleksi pada Muktamar IV tahun 1998 & pula terpilih kembali pada Muktamar V tahun 2003. Hasil dr Muktamar V tahun 2003 pula menetapkan Wakil Ketua Umum Pimpinan Harian Pusat DPP PPP yaitu H. Alimawarwan Hanan SH, yg merupakan mantan Sekjen PPP.

Ketua Umum PPP kelima yakni H.Suryadarma Ali yg dipilih dlm Muktamar VI tahun 2007, Sekjen H.Irgan Chairul Mahfiz, Wakil Ketua Umum Drs. HA.Chozin Chumaidy. H. Suryadarma Ali kemudian kembali terpilih menjadi Ketua Umum untuk masa bakti 2011-2015 pada Muktamar VII PPP tahun 2011 di Bandung. Ketahui pula sejarah perumusan UUD 1945, sejarah partindo partai indonesia, & sejarah indische partij.

Perolehan Suara PPP

Sebanyak enam kali pemilu tercatat sudah diikuti PPP sejak tahun 1977 sampai percepatan Pemilu tahun 1999 dgn banyak sekali hasil yg fluktuatif. Pada Pemilu tahun 1999 PPP menerima 11.329.905 bunyi atau 10,71 persen, 58 bangku atau 12,55 persen dr keseluruhan 462 kursi. Perolehan bunyi ini menurun pada Pemilu 2004 dgn 9.248.764 atau 8,14 persen, 58 bangku ata 10,54 persen dr 550 bangku DPR. Saat pemilu tahun 1999 pun keadaan PPP tak membaik, cuma mendapatkan 5,5 juta suara & 38 kursi di DPR. Tatkala Pemilu 2014 PPP mendapatkan kenaikan perolehan bunyi sebanyak 8.157.488 & 39 dingklik dewan perwakilan rakyat.

Pada masa sekarang, PPP bergabung dgn koalisi partai penunjang pemerintahan Jokowi & Jusuf Kalla yakni PDIP, PKB, Golkar, Nasdem, Hanura & PAN. PPP telah mendeklarasikan dukungannya kepada Joko Widodo selaku calon Presiden pada Pemilu 2019 yg disampaikan pribadi oleh Ketua Umum Muhammad Romahurmuziy tatkala berpidato pada acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Jumat tanggal 21 Juli 2017.

Konflik Internal PPP

PPP tak lepas dr pertentangan internal selaku partai, salah satunya tatkala Mantan Ketum DPP PPP Suryadharma Ali menerima vonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena dianggap terbukti terlibat korupsi. Proses banding yg dilaksanakan malah menambah eksekusi menjadi 10 tahun penjara & pula sekaligus mencabut haknya untuk dipilih dlm jabatan publik apapun selama 5 tahun setelah menjalani eksekusi penjara. Majelis Hakim Tipikor menyatakan bahwa Suryadharma terbukti menyalahgunakan jabatan sebagai menteri dlm kasus penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2010-2013 & pula dlm penggunaan dana operasional menteri. Setelah itu, posisi pimpinan partai diisi oleh Romahurmuziy yg terpilih pada Muktamar VIII untuk periode 2016-2021.

Setelah terpilihnya Romahurmuziy justru muncul pertentangan kepengurusan dgn kubu Djan Faridz yg mengklaim diri sebagai kepengurusan yg sah. Pada tanggal 12 Juni 2017 Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Romahurmuziy lewat Putusan PK no.79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. Terbitnya keputusan ini pula sekaligus menganulir putusan Kasasi no. 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tertanggal 2 November 2015 yg memberi kemenangan pada kubu Djan Faridz. Walaupun demikian, kedua kubu belum melakukan islah, terbukti dgn terjadinya perebutan Kantor DPP PPP di jalan Diponegoro, Cikini, Jakpus pada 16/7/2017 antara simpatisan kubu Romahurmuziy yg meminta pihak Djan keluar dr kantor.

Pada pemilu 2019 yg akan datang PPP menargetkan posisi 3 besar meskipun diakui oleh Romahurmuziy bahwa target tersebut tak akan mudah untuk dicapai. Berdasarkan hasil survei pada Januari 2018, PPP mendapatkan elektabilitas hanya sebesar 3,5 persen sehingga menjadi salah satu parpol yg terancam tak lolos ke Parlemen. Untuk lolos, parpol harus mendapatkan 4 persen bunyi sah nasional pada Pemilu 2019 yg akan tiba. Namun Romahurmuziy optimis bahwa bunyi PPP masih dapat meningkat, karena menurut survei LSI masih ada sekitar 20,7 persen peserta pemilu yg belum memilih opsi.

  Sejarah Hindu-Buddha, Teori, Macam Kerajaan, dan Peninggalannya di Indonesia