Sejak Indonesia menyatakan kemerdekaannya, maka sejak itu pula Indonesia mengatas namakan diri selaku negara yg menganut asas demokrasi. Sebagai negara demokrasi, pelaksanaan pemilihan lazim yg bebas & terpola mesti dijalankan. Tetapi karena aneka macam hambatan yg dialami oleh negara yg baru merdeka, pemilu tersebut tak mampu langsung dilaksanakan melainkan baru mampu terselenggara pada tahun 1955. Pemilihan umum yg diselenggarakan pada tahun 1955 adalah pemilu pertama di Indonesia yg sering disebut selaku pemilu yg paling demokratis.
Pemilu ini diadakan pada dikala negara Indonesia masih mengalami kekacauan keamanan yg kurang kondusif, antara lain kesemrawutan dr pemberontakan DI/TII (Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia) yg dipimpin Kartosuwiryo. Dalam kondisi demikian, para anggota dr angkatan bersenjata & polisi masih diprbolehkan ikut memilih, tak mirip peraturan yg berlaku kini. Penggiliran kehadiran ke tempat penyeleksian dilakukan untuk mereka yg bertugas di tempat beresiko sehingga pemilu dapat berlangsung dgn tanpa gangguan & aman.
Latar Belakang Pemilu 1955
Pemilu pada tahun 1955 sangat penting dlm sejarah pemilu di Indonesia lantaran kekuatan parpol – parpol akan terukur dgn lebih teliti & menghasilkan dewan perwakilan rakyat yg lebih bermutu selaku suatu lembaga perwakilan. Sebelumnya dewan perwakilan rakyat selalu menjadi sasaran ketidakpuasan rakyat & kelompok militer. Selain itu rakyat pula mempunyai impian yg tinggi akan suksesnya pemilu karena berkali – kali jatuh bangunnya kabinet, pemerintah yg selalu ditentang oleh tentara, korupsi, nepotisme & kesan ketidak mampuan pemerintah untuk menghadapi berbagai persoalan negara.
Sejarah pemilu 1955 bantu-membantu telah bermula sekitar tiga bulan sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah telah berencana untuk mengadakan pemilu sebagaimana tercantum dlm Maklumat X atau Maklumat Wakil Presiden Moh. Hatta tanggal 3 November 1945. Isi maklumat tersebut menyebutkan bahwa pemilu untuk penyeleksian anggota DPR & MPR akan dijalankan pada Januari 1946. Akan tetapi, pada kenyataannya pemilu baru dapat dilaksanakan pada tahun 1955 & tak mampu dilaksanakan dlm satu kali peluang saja. Penyebab keterlambatan & pelaksanaan yg tak sesuai maklumat tersebut terjadi lantaran kendala dr dlm & luar negeri.
Ketidak siapan pemerintah untuk menyelenggarakan pemilu lantaran belum ada UU yg mengendalikan mengenai hal tersebut, pula rendahnya stabilitas keamanan negara pada saat itu menjadi penyebabnya. Pemberontakan & serbuan pasukan gila ke Indonesia pada waktu itu menciptakan negara kembali terlibat peperangan. Maklumat X kemudian menjadi dasar dr metode multi partai di Indonesia. Selain menyatakan waktu pemilu, isi dr maklumat pula menyatakan untuk menciptakan & mendirikan partai politik sebanyaknya, dgn tujuan semoga rakyat menerima pendidikan politik mudah sehingga lebih mengetahui mengenai politik.
Sejarah pemilu 1955 kesudahannya menerima dasar aturan berupa UU no.7 tahun 1953, dibentuk pada masa Kabinet Wilopo selaku Perdana Menteri dr Partai PNI yg berhasil menuntaskan UU tersebut. Berdasarkan UU tersebut, pemilu 1955 diadakan untuk menentukan anggota – anggota badan legislatif atau DPR & anggota – anggota konstituante. Konstituante yaitu suatu forum yg berwenang untuk melaksanakan pergeseran kepada konstitusi negara. Ketahui pula mengenai sejarah pemilu di dunia, sejarah partai pan, sejarah partai ppp & sejarah partai gerindra.
Sistem Pemilu 1955
Pada sejarah pemilu 1955 tercatat bahwa tata cara yg digunakan ialah perwakilan proporsional. Berdasarkan metode tersebut, wilayah Republik Indonesia dibagi dlm 16 daerah penyeleksian, meliputi 208 tempat kabupaten, 2.139 kecamatan, & 43.429 desa. Tetapi kemudian kawasan ke 16 yaitu Irian Barat tak dapat bergabung karena masih berada dlm kekuasaan Belanda. Pengertian perwakilan proporsional sendiri yakni bahwa setiap daerah akan menerima sejumlah kursi menurut jumlah masyarakatyg ada disana, dgn ketentuan bahwa setiap hak kawasan mendapat jatah sekurang-kurangnya6 bangku untuk Konstituante & 3 kursi untuk Parlemen. Pada setiap kawasan pemilihan tersebut, jumlah bangku diberikan untuk partai & calon anggota yang lain yg sesuai dgn perolehan jumlah suara mereka. Sisa bunyi yg ada akan digabungkan, baik itu antara berbagai partai di satu tempat pemilihan menurut akad maupun untuk partai di tingkat nasional.
Jumlah dingklik DPR yg diperebutkan dlm sejarah pemilu 1955 sebagai Pemilu Pada Masa Orde Lama berjumlah 260 sedangkan bangku untuk konstituante berjumlah 520 atau dua kali lipat dr bangku DPR, ditambah 14 wakil dr golongan minoritas yg diangkat oleh pemerintah. Pendaftaran untuk pemilu dilaksanakan sejak Mei 1954 – November 1954. Jumlah warga yg memenuhi syarat untuk memilih sebesar 43.104.464 jiwa, & sebanyak 87,65% menggunakan hak pilihnya. Pada ketika itu, keseluruhan peserta Pemilu pada saat itu mencapai 172 partai. Pemilu yg diselenggarakan pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:
- Tahap pertama yaitu untuk penyeleksian anggota DPR pada 29 September 1955 yg disertai oleh 29 parpol & individu.
- Tahap kedua untuk memilih anggota konstituante pada 15 Desember 1955.
Selain penyeleksian DPR & Konstituante, diadakan pula penyeleksian DPRD dlm dua tahap juga. Pemilu ini dikerjakan terpisah antara Indonesia Bagian Barat & Indonesia Bagian Timur. Pada Juni 1957 pemilu DPRD dikerjakan untuk Indonesia Bagian Barat & Juli 1957 untuk Indonesia Bagian Timur. Pemisahan waktu ini membuat pemilu dapat berlangsung dgn konsentrasi. Para pemilih bisa menyimak kampanye para kandidat dgn fokus & lebih rasional sebelumnya, & tak hanya memilih lantaran kedekatan emosional saja.
Hasil Pemilu 1955
Belum adanya forum mapan untuk menyelenggarakan pemilu menimbulkan pengorganisasian untuk pemungutan suara menjadi tanggung jawab dr pemerintah & para wakil dr partai politik yg terdapat pada setiap jenjang pemerintahan. Simak pula mengenai usaha pembebasan irian barat & sejarah pengembalian irian barat.
- Hasil Pemilu Tahap I
Dari 172 kontestan dlm sejarah pemilu 1955, hanya 28 kontestan yg dapat memperoleh kursi, & tiga diantaranya adalah perseorangan. Secara berturut – turut, empat partai besar mendapatkan sejumlah besar bangku pula yakni Partai Nasional Indonesia (57 bangku/22,3%), Masyumi (57 kursi/20,9%), Nadhlatul Ulama (45 kursi/18,4), & Partai Komunis Indonesia (39 kursi/15,4%). Secara keseluruhan, perolehan dingklik sejumlah 257 bangku. Tiga bangku sisanya kemudian diberikan pada wakil dr Irian Barat yg diangkat oleh Presiden. Selain itu pula diangkat 6 orang anggota dewan legislatif untuk wakil Tionghoa & 6 mewakili Eropa. Dengan demikian jumlah keseluruhan anggota DPR hasil pemilu adalah 272 orang.
2. Hasil Pemilu Tahap II
Jumlah kursi dr anggota konstituante dipilih sebanyak 520 tetapi tak ada pemilihan di Irian Barat yg mempunyai jatah 6 kursi, maka pemilihan dingklik cuma sebanyak 514 saja. Hasil pemilihan anggota Dewan Konstituante memperlihatkan bahwa bantuan terhadap PNI, NU & PKI meningkat, sementara Masyumi yg menjadi pemenang kedua mengalami kemerosotan perolehan bunyi sebanyak 114.267 dibandingkan perolehan suara pada pemilihan anggota DPR sementara.
Kelebihan & Kekurangan Pemilu 1955
Kelebihan dr sejarah pemilu 1955 ialah bahwa :
- Tingkat partisipasi rakyat termasuk sungguh besar, yakni sekitar 90% dr semua warga yg memiliki hak pilih.
- Lebih dr 39 juta orang memberikan hak suaranya. P
- ersentase suara yg sah pula besar, sekitar 80% dr bunyi yg masuk padahal sekitar 70% masyarakatmasih mengalami buta aksara.
- Penyelenggaraan pemilu pula berjalan dgn aman, efektif & efisien, jauh dr komponen kekerasan atau kecurangan.
Sedangkan kekurangannya dlm sejarah pemilu pada tahun 1955 disebabkan adanya krisis dlm bidang ketatanegaraan yg menyebabkan kelahiran Dekrit Presiden 5 Juli 1959 balasan dr kegagalan Dewan Konstituante yg tak dapat menciptakan konstitusi gres. Selain itu tak adanya parpol yg mendapatkan suara lebih banyak didominasi dengan-cara mutlak yg mengakibatkan sistem pemerintahan kurang stabil, lantaran kekuasaan terbagi ke dlm aneka macam anutan politik. Juga adanya kekecewaan dr parpol lantaran ada 28 partai yg mendapat dingklik dr sebelumnya cuma 20 partai.