Sejarah Pemilu Di Dunia Semenjak Zaman Yunani Dan Romawi Antik

Pemilihan lazim sudah lazim diselenggarakan di setiap negara, bisa dilakukan selama beberapa tahun sekali ataupun pula dengan-cara mendadak. Pemilihan lazim akan menjadi cara untuk mengubah nasib suatu bangsa, akreditasi kekuasaan dr pemimpin negara selama waktu tertentu, bahkan mampu pula menjadi cara untuk sebuah formalitas saja. Menurut Wikipedia, pemilu ialah proses yg dilakukan untuk menentukan orang yg akan mengisi jabatan – jabatan politik tertentu yg beragam. Jabatan yg diseleksi dgn cara pemilu ialah presiden & wakilnya hingga wakil rakyat di banyak sekali tingkat dlm pemerintahan.

Pemilu dijalankan dgn perjuangan menghipnotis rakyat dengan-cara persuasif tanpa paksaan & melalui aktivitas retorika, kekerabatan penduduk , komunikasi massa, lobbying & yang lain. Walaupun sungguh dikecam oleh aneka macam pihak, teknik agitasi & propaganda di negara – negara demokrasi kerap dipakai oleh para politikus & komunikator politik demi menerima maksudnya. Para pemilih dlm aktivitas pemilu disebut konstituen, & menjadi sasaran dr kampanye serta komitmen – akad yg dilontarkan oleh para peserta pemilu.

Sistem Pemilihan Umum

Sebelum hari pemungutan bunyi, para peserta pemilu terlebih dulu diberikan waktu untuk berkampanye & menggalang penunjang serta pemilih sebanyak – banyaknya. Kampanye ini pastinya mesti dilakukan dgn cara yg jujur & adil. Kampanye yg dikerjakan selama periode waktu  yg sudah diputuskan akan menjadi penentu hasil dr pemungutan suara kelak. Proses penghitungan suara akan dilaksanakan secepatnya setelah pemungutan suara selesai. Dalam ilmu politik ini terdapat beberapa metode penyeleksian umum selaku serpihan dr sejarah pemilu di dunia, tetapi pada umumnya terbagi pada dua prinsip pokok yakni:

  • Single Member Constituency – Satu kawasan penyeleksian mampu memilih satu orang wakil, biasanya disebut sebagai metode distrik.
  • Multi Member Constituency – Satu tempat pemilihan dapat menentukan beberapa wakil & biasanya disebut Sistem Perwakilan Berimbang atau Proportional Representation.

Sejarah Pemilu di Masa Yunani & Romawi Kuno

Sejarah Pemilu di dunia dimulai dr perumpamaan kedaulatan rakyat yg bahu-membahu sudah dijalankan sejak masa peradaban Yunani Kuno, yakni sekitar era ke IV sebelum masehi. Pada ketika itu rakyat sudah turut melaksanakan hak – hak politiknya dlm pemerintahan. Demokrasi berasal dr kata ‘Demos’ yg memiliki arti rakyat & ‘Cratein’ yg artinya pemerintahan. Rakyat Yunani Kuno sudah memilih sendiri dengan-cara pribadi perihal siapa yg menjadi pemimpinnya, mereka pula sudah mengetahui kebutuhan & keinginannya masing – masing. Pada masa itu cara tersebut bisa dilakukan alasannya jumlah penduduknya hanya sedikir & daerahnya pun hanya berupa negara kota yg tak besar.

Pada masa peradaban Romawi Kuno mulanya berupa negara kerajaan yg penduduknya terdiri dr aneka macam suku bangsa. Pemerintahan ala monarki ini didampingi oleh badan perwakilan yg terdiri dr kaum bangsawan selaku anggota. Bibit demokrasi sudah terlihat dlm sistem pemerintahan ini & berlanjut tatkala raja terakhir diusir dr tahtanya, kemudian kaum bangsawan & rakyat bertikai. Pertikaian tersebut terselesaikan dgn negosiasi 12 meja.

Sejak dikala itu pemerintahan dipegang oleh dua orang konsul yg memerintah bersama – sama dgn Dewan Pemerintah menurut undang – undang. Dalam kondisi darurat maka kekuasaan akan dipusatkan pada satu orang yg disebut Diktator dgn kekuasaan yg besar & mutlak tetapi bersifat sementara.pemerintahan akan menggunakan tata cara demokrasi atau kedaulatan rakyat setelah kondisi kembali wajar . Ketahui pula mengenai sejarah DPR, sejarah PNI partai nasional Indonesia & sejarah PKI.

Sejarah Pemilu di Abad XVII & XVIII

Kemunculan kembali teori mengenai hukum alam  pada Yunani & Romawi kuno pula mengundang kedatangan para ahli aturan & ketatanegaraan dlm sejarah pemilu di dunia. Di sekitar kurun inilah muncul para pemikir besar mirip Raja Frederik yg Agung (1712-1786) yg menentang pemikiran Niccolo Machiavelli & John Locke (1632-1704)yang menyatakan hak – hak alamiah manusia untuk hidup, merdeka & pula hak milik. Hak – hak asasi ini pula menghalangi setiap kekuasaan apapun yg timbul. Untuk menjamin hak – hak asasi tersebut, kemudian masyarakat menunjuk seorang penguasa untuk menjaga & menjamin semoga hak – hak tersebut terealisasi.

Thomas Hobbes (1588-1679) mengatakan bahwa perjanjian penduduk bersifat langsung artinya rakyat melepaskan hak atau kemerdekaan pada Raja sehingga Raja mempunyai kekuasaan absolut. Rakyat di Perancis berupaya menyelenggarakan perubahan pada Majelis Permusyawaratan lewat rapat nasional yg salah satu tuntutannya ialah untuk menawarkan konstirusi berupa perjanjian masyarakat yg diperbarui & tertulis. Perjanjian ini harus dibentuk oleh seluruh warga negara, & didalamnya diputuskan hak – hak dr para warga negara berupa hak asasi manusia. Gerakan ini pula disertai oleh negara – negara lain yg membuat Undang-Undang Dasar dgn mencantumkan pembahasan perihal hak asasi insan yg tak dapat diusik gugat & tak mampu dibatasi oleh negara. Ketahui pula mengenai sejarah MPR & penyebab perang Bosnia.

Sejarah Pemilu Pada Abad ke XIX Hingga Sekarang

Sejarah pemilu di dunia sudah memasuki fase baru pada dikala ini berupa terbentuknya partai – partai politik. Badan – badan perwakilan rakyat pula diharapkan untuk dapat mencerminkan aspirasi rakyat sesungguhnya & mewakili rakyat dgn benar. Maka sejak ketika itu berkembang demokrasi modern yg masih berlangsung sampai ketika ini. Banyak negara di dunia yg mencantumkan dlm konstitusinya bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat & negara menganut asas kedaulatan rakyat. Artinya kekuasaan pemerintah akan bersumber pada kehendak seluruh rakyat, yg kemudian dikenal selaku prinsip demokrasi.

Beberapa unsur dr demokrasi mampu dilihat eksklusif pada beberapa negara demokrasi yg besar. Para pemerintah merupakan perwakilan demokrasi & diseleksi dengan-cara bebas untuk mewakili rakyat. Abraham Lincoln menyatakan bahwa pemerintah untuk rakyat & demokrasi sesuai dgn pilihan yg dibentuk oleh rakyat. Sedangkan Robert Dahl memperlihatkan bahwa demokrasi responsif & patut mampu diwujudkan apabila terdapat paling sedikit jaminan kepada beberapa institusi.

  • Kebebasan untuk berorganisasi, mendirikan atau bergabung.
  • Memiliki kebebasan untuk berekspresi
  • Memiliki hak untuk menentukan & menyanggupi syarat untuk jabatan di pemerintahan.
  • Para pemimpin politik mempunyai hak untuk bersaing mengumpulkan suara & pendukung.
  • Adanya sumber alternatif untuk kanal info
  • Pemilu diselenggarakan dengan-cara bebas & jujur.
  • Sumber – sumber alternatif dr informasi yg ada.
  • Pejabat pemerintahan yg dlm membuat kebijakannya melakukan pendapatatas dasar bunyi pemilih & pernyataan pilihan lainnya jikalau ada.

Dari uraian mengenai sejarah pemilu di dunia maka bisa disimpulkan bahwa salah satu unsur yg terpenting dr Indonesia & sejarahnya adalah pendukung demokrasi. Partai politik merupakan hal yg terpenting untuk menjadi tempat penyaluran aspirasi politik masyarakat. Dalam pemilu yg diselenggarakan pada setiap negara, eksistensi partai politik menjadi sangat penting selaku wadah organisasi yg menyalurkan aspirasi politik seorang warga negara. Partai – partai politik sudah diakui dengan-cara konstitusional oleh negara & mewakili serta menghubungkan pemerintah & rakyat. Kampanye yg dilakukan pun harus melalui cara yg baik tanpa adanya kecurangan atau praktek bagi – bagi uang yg lazim dikerjakan pada anak – anak atau masyarakat kelas bawah.

  Kerajaan Gowa Tallo