Konsepsi ihwal kerja kerap kali tak cuma menyangkut apa yg dilakukan seseorang, tetapi pula menyangkut kondisi yg melatarbelakangi kerja tersebut, serta penilaian sosial yg diberikan terhadap kerja tersebut. Definisi tenaga kerja yaitu bahwa bekerja dengan-cara ekonomi yg bergantung pada perusahaan. Konsep angkatan kerja di Indonesia membagi penduduk menjadi dua kalangan, & pemahaman ini tentunya seperti angkatan kerja & bukan angkatan kerja.
Suplai tenaga kerja yaitu jumlah tenaga kerja yg mau & mampu melakukan pekerjaan tertentu dgn mendapat suatu karya berupa nilai atau mata uang. Sedangkan dlm desain ekonomi suatu aktivitas perjuangan penambahan satu tenaga kerja akan menghasilkan embel-embel buatan yg disebut dgn produk marginal. Pada titik tertentu suplemen hasil atau produk marginal, balasan penambahan kerja, akan semakin mengecil & konsep ini diketahui selaku Law of Deminishing Returns.
Baca Juga :
Harga & Pasar Ekonomi
Baca Juga :
Harga & Pasar Ekonomi
Pasar tenaga kerja mampu dibagi lagi menjadi dua klasifikasi, yakni sector formal & informal. Sektor formal mampu didefinisikan sebagai sector pekerjaan Negara & swasta yg menawarkan keadaan pekerjaan berdasarkan peraturan-peraturan formal. Sementara, sector informal biasanya digunakan untuk memperlihatkan sejumlah acara ekonomi yg berukuran kecil.
Dalam hal ini, untuk menyaksikan beberapa hal suatu esensi permasalahan informal adalah faktor politik. Dimana kaum informal di Indonesia dengan-cara politis sangatlah apatis. Posisinya yg marjinal dlm struktur politik Indonesia menyebabkan kasadaran & partisipasi politik. Politik pembangunan Indonesia yg teknokratik telah menempatkan kaum informal lebih sebagai objek ketimang partisipan. Sehingga, kawasan bagi mereka mudah sekali hanya selaku kelompok kepentingan & gampang terprovokasi politik.