Politik Rusia mengalami banyak sekali hubungan diplomatik dgn Indonesia, sebab dr itu banyak sekali hal terkait dgn perubahan konstitusi yg memungkinkannya untuk tetap berkuasa hingga tahun 2036. Presiden Putin menekankan beliau ingin jabatan Presiden Rusia dibatasi segera setelah Negara Beruang Merah itu matang dengan-cara politik.
Berdasarkan konstitusi Rusia, Putin mesti menaruh masa jabatannya pada 2024 atau ketika periode keempat masa jabatannya sebagai Presiden Rusia selsai. Sebelumnya pada Januari lalu, Putin melakukan perombakan politik & konstitusional.
Perombankan politik konstitusional ialah belahan dr tata cara pemerintahan politik Rusia yg diembannya.
parlemen Negara Bagian Duma, Presiden Putin menyetujui pemikiran untuk mengubah konstitusi negara yg dengan-cara resmi akan menyusun ulang (reset) masa jabatan presiden. “Usulan ini akan menghapus batasan bagi siapa pun, tergolong presiden yg sedang berkuasa.
Pada dasarnya, pilihan ini mampu diwujudkan, namun dgn satu syarat, yaitu jikalau pengadilan konstitusi menjatuhkan putusan, misalnya amandemen yg tak akan bertolak-belakang dgn prinsip-prinsip dasar & ketentuan konstitusi,” kata Putin.
Baca Juga : Bintang Politik AS Yang Tengah Naik Daun
Presiden Putin menyebut contoh, mantan Presiden Amerika Serikat Franklin D Roosevelt menjabat selaku orang nomor satu di Negeri Abang Sam sebanyak empat periode alasannya pergolakan yg terjadi di negaranya. Contoh itu untuk menyoroti kenapa batas masa jabatan presiden kadang kala berlebihan.
“Ketika kondisi negara sedang susah, stabilitas mirip ini lebih penting & mesti menjadi prioritas,” ungkap Putin, yg menilai Rusia masih dlm proses pemulihan setelah keruntuhan Uni Soviet 1991.