Teknologi Dan Hak Atas Kekayaan Intelektual

Teknologi penduduk tradisional bersifat sederhana & masih berorientasi dengan-cara subsisten. Hal ini, pastinya tak dapat dibantah tatkala praktik pertanian di Indonesia mengalami bergam huruf dr jenis yg disebabkan factor kesempatansumber daya alam maupun factor cultural yg pula mewarnai perkembangan teknologi pada tiap masyarakat.
Ciri teknologi modern kebanyakan terinrensifikasi pembuatan produk pertanian menjadi permulaan dr cara produksi pertanian yg tadinya bersifat subsisten, sekarang lebih berorientasi pada permintaan pasar, baik dlm negeri atau luar negeri. Perubahan pertanian & pengusahaan dlm kecil-kecilan menjadi perkebunan dlm skala besar terjadi pada sebagian besar wilayah diluar pulau Jawa, salah satunya Kalimantan.
Secara historis perkebunan tersebut berasal dr ladang berpindah, dimana pengolahan lahan begitu berlawanan dgn pertumbuhan agroindustri utamanya kelapa sawit yg lebih banyak di dominasi oleh kawasan-wilayah diluar Jawa. Hal ini, tentunya tanpa pemberian kebijakan dlm pemanfaatan teknologi pada agroindustri kelapa sawit.
Proses panjang dlm menghadapi problem perkebunan tentunya telah diantisipasi bareng dgn banyak sekali upaya, dr kebijakan, metode, & hal yg begitu mendasar dr pada penduduk . Upaya yg harus dikerjakan juga, bahwa tata cara perlindungan yg baik kepada pembangunan ekonomi penduduk ang menerapkan tata cara tersebut.
  Inovasi Teknologi Pertanian Dan Perubahan Masyarakat Petani